Minggu, 28 Februari 2010

Bahan Ajar Sosiologi & Ekonomi Poitik

BAB I
ILMU SOSIOLOGI

A. Pengertian Sosiologi
Terdapat beberapa definisi tentang sosiologi yang dikemukakan oleh berbagai tokoh sosiologi. Benang merahnya adalah bahwa sosiologi pada dasarnya memusatkan perhatiannya pada masyarakat dan individu, karena menurut sosiologi, masyarakat sebagai tempat interaksi tindakan-tindakan individu di mana tindakan tersebut dapat mempengaruhi masyarakat. Sosiologi juga memahami tentang lembaga sosial dan kelompok sosial yang merupakan bagian dari masyarakat sebagai unit analisis sosiologi. Selain itu sosiologi juga mempelajari tentang tatanan sosial serta perubahan sosial.
Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang artinya teman, dan logos dari kata Yunani yang berarti cerita, diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Sosiologi muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Namun sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat baru lahir kemudian di Eropa.
Sejak awal masehi hingga abad 19, Eropa dapat dikatakan menjadi pusat tumbuhnya peradaban dunia, para ilmuwan ketika itu mulai menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia.
Dalam buku itu, Comte menyebutkan ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumya.
Tiga tahapan itu adalah :
1. Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
2. Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
3. Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
Comte kemudian membedakan antara sosiologi statis dan sosiologi dinamis. Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar adanya masyarakat. Sosiologi dinamis memusatkan perhatian tentang perkembangan masyarakat dalam arti pembangunan.
Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang sosiologi. Mereka antara lain Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, Ferdinand Tönnies, Georg Simmel, Max Weber, dan Pitirim Sorokin(semuanya berasal dari Eropa). Masing-masing berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk perkembangan Sosiologi.
a. Herbert Spencer memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
b. Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
c. Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.
d. Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli.

a. Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
b. Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
c. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
d. J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
e. Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
f. Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
g. Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
Soejono Soekanto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian - pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.
Fakta Sosial
Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunya kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajidkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa dilihat adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di luar individu (sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan individu (murid).
Tindakan sosial
Tindakan sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain. Contoh, menanam bunga untuk kesenangan pribadi bukan merupakan tindakan sosial, tetapi menanam bunga untuk diikutsertakan dalam sebuah lomba sehingga mendapat perhatian orang lain, merupakan tindakan sosial.
Khayalan sosiologis
Khayalan sosiologis diperlukan untuk dapat memahami apa yang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia. Menurut Wright Mills, dengan khayalan sosiologi, kita mampu memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya. Alat untuk melakukan khayalan sosiologis adalah troubles dan issues.
Troubles adalah permasalahan pribadi individu dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi. Issues merupakan hal yang ada di luar jangkauan kehidupan pribadi individu. Contoh, jika suatu daerah hanya memiliki satu orang yang menganggur, maka pengangguran itu adalah trouble. Masalah individual ini pemecahannya bisa lewat peningkatan keterampilan pribadi. Sementara jika di kota tersebut ada 12 juta penduduk yang menganggur dari 18 juta jiwa yang ada, maka pengangguran tersebut merupakan issue, yang pemecahannya menuntut kajian lebih luas lagi.
Realitas sosial
Seorang sosiolog harus bisa menyingkap berbagai tabir dan mengungkap tiap helai tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga. Syaratnya, sosiolog tersebut harus mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normatif.
B. Perkembangan Sosilogi pada abad pencerahan
Banyak ilmuwan - ilmuwan besar pada zaman dahulu, seperti Sokrates, Plato dan Aristoteles beranggapan bahwa manusia terbentuk begitu saja. Tanpa ada yang bisa mencegah, masyarakat mengalami perkembangan dan kemunduran. Pendapat itu kemudian ditegaskan lagi oleh para pemikir di abad pertengahan, seperti Agustinus, Ibnu Sina, dan Thomas Aquinas. Mereka berpendapat bahwa sebagai makhluk hidup yang fana, manusia tidak bisa mengetahui, apalagi menentukan apa yang akan terjadi dengan masyarakatnya. Pertanyaan dan pertanggungjawaban ilmiah tentang perubahan masyarakat belum terpikirkan pada masa ini.
Berkembangnya ilmu pengetahuan di abad pencerahan (sekitar abad ke-17 M), turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat, ciri-ciri ilmiah mulai tampak di abad ini. Para ahli di zaman itu berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus berpedoman pada akal budi manusia.
1. Pengaruh perubahan yang terjadi di abad pencerahan
Perubahan-perubahan besar di abad pencerahan, terus berkembang secara revolusioner sapanjang abad ke-18 M. Dengan cepat strukturmasyarakat lama berganti dengan struktur yang lebih baru. Hal ini terlihat dengan jelas terutama dalam revolusi Amerika, revolusi industri, dan revolusi Perancis. Gejolak-gejolak yang diakibatkan oleh ketiga revolusi ini terasa pengaruhnya di seluruh dunia. Para ilmuwan tergugah, mereka mulai menyadari pentingnya menganalisis perubahan dalam masyarakat.
2. Gejolak abad revolusi
Perubahan yang terjadi akibat revolusi benar - benar mencengangkan. Struktur masyarakat yang sudah berlaku ratusan tahun rusak.Bangasawan dan kaum Rohaniawan yang semula bergemilang harta dan kekuasaan, disetarakan haknya dengan rakyat jelata. Raja yang semula berkuasa penuh, kini harus memimpin berdasarkan undang-undang yang di tetapkan. Banyak kerajaan-kerajaan besar di Eropa yang jatuh dan terpecah.
Revolusi Perancis berhasil mengubah struktur masyarakat feodal ke masyarakat yang bebas. Gejolak abad revolusi itu mulai menggugah para ilmuwan pada pemikiran bahwa perubahanmasyarakat harus dapat dianalisis. Mereka telah menyakikan betapa perubahan masyarakat yang besar telah membawa banyak korban berupa perang, kemiskinan, pemberontakan dan kerusuhan. Bencana itu dapat dicegah sekiranya perubahan masyarakat sudah diantisipasi secara dini.
Perubahan drastis yang terjadi semasa abad revolusi menguatkan pandangan betapa perlunya penjelasan rasional terhadap perubahan besar dalam masyarakat. Artinya :
Perubahan masyarakat bukan merupakan nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan dapat diketahui penyebab dan akibatnya.
Harus dicari metode ilmiah yang jelas agar dapat menjadi alat bantu untuk menjelaskan perubahan dalam masyarakat dengan bukti-bukti yang kuat serta masuk akal.
Dengan metode ilmiah yang tepat (penelitian berulang kali, penjelasan yang teliti, dan perumusan teori berdasarkan pembuktian), perubahan masyarakat sudah dapat diantisipasi sebelumnya sehingga krisis sosial yang parah dapat dicegah.
C. Kelahiran sosiologi modern
Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya). Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan. Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.
Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi.
D. GERAKAN SOSIAL
Pengertian dan Definisi
Dari definisinya, hal pokok yang perlu diingat adalah bahwa gerakan sosial merupakan perilaku kolektif yang teroraganisasi untuk suatu tujuan yang berkaitan dengan perubahan sosial. Namun harus diingat juga bahwa terdapat tipe-tipe gerakan sosial yang justru ingin mempertahankan keadaan yang sedang berjalan, seperti gerakan konservatif. Analisis Sosiologi klasik tentang gerakan sosial memang banyak merujuk pada perspektif Marx tentang pertentangan kelas dan revolusi yang digerakan oleh kaum buruh. Namun, Smelser justru melihat perilaku kolektif yang kadang tidak memiliki latar belakang perjuangan politik yang jelas merupakan potensi yang besar menjadi suatu gerakan yang terorganisasi.
Catatan pentingnya adalah, gerakan-gerakan sosial modern menunjukkan kompleksitas yang lebih luas dan beragam bentuknya dibanding gerakan-gerakan sosial klasik, dan karenanya gerakan sosial modern dapat muncul dalam rupa dan fokus perjuangan yang berbeda-beda serta dengan cara yang berbeda pula tanpa dengan cara radikal dan kekerasan.
E. Perspektif Sosiologi tentang Gerakan Sosial
Secara teoritik, munculnya suatu gerakan sosial harus dilihat sebagai suatu rentang proses, berkembang melalui tahap-tahap yang dapat diamati, seperti dimulai dari adanya ketidakpuasan sosial, yang kemudian berkembang menjadi protes-protes dan seterusnya menjadi suatu gerakan yang terorganisasi, dan dapat terjadi jika perjuangan telah tercapai akan dengan sendirinya menghilang. Hal lain adalah, perlu dibedakan antara gerakan sosial dengan kecenderungan (trend) sosial. Perubahan sosial dapat menimbulkan trend sosial, namun belum tentu berakhir dengan munculnya gerakan sosial. Perubahan sosal dapat langsung menghasilkan gerakan sosial jika perubahan tersebut tidak dapat diakomodasi oleh masyarakat melalui transformasi atau adaptasi yang timbal-balik (masyarakat dan perubahan sosial saling menyesuaikan).

F. Kerangka Analitik Kemajemukan dan Integritas Sosial
Untuk menganalisis suatu masyarakat majemuk kiranya menuntut suatu kerangka yang demikian kompleks. Pendekatan institusional yang lebih menekankan institusi sosial dipandang masih belum memadai mengungkap dinamika dan kompleksitas kemajemukan. Pendekatan dimensional dari Berghe terlihat lebih komprehensif dan operasional untuk digunakan sebagai kerangka penelitian. Bagaimana pun juga kedua pendekatan ini telah memberikan sumbangan yang sangat besar terhadap analisis-analisis kemajemukan dan integrasi sosial pada dekade selanjutnya, dan hingga sekarang masih menjadi acuan penting.

G. Integrasi Sosial dalam Masyarakat Majemuk
Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik. Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan utama melihat hal ini: konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya, dan konflik yang lebih menekankan dimensi struktural. Bagaimana kedua pendekatan ini menjelaskan tercapainya integrasi sosial tentunya saling berbeda. Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dan semestinya dicapai melalui suatu kesepakatan; sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui suatu dominasi satu kelompok atas lainnya. Kedua pendekatan ini telah menunjukkan sumbangannya yang besar terhadap analisis-analisis integrasi sosial hingga sekarang.
H. Perspektif Teori tentang Perubahan Sosial; Struktural Fungsional dan Psikologi Sosial
Perkembangan masyarakat seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi. suatu proses perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai suatu bentuk “evolusi” antara lain Herbert Spencer dan Augus Comte. Keduanya memiliki pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam bentuk perkembangan yang linear menuju ke arah yang positif. Perubahan sosial menurut pandangan mereka berjalan lambat namun menuju suatu bentuk “kesempurnaan” masyarakat.
Pemikiran Spencer sangat dipengaruhi oleh ahli biologi pencetus ide evolusi sebagai proses seleksi alam, Charles Darwin, dengan menunjukkan bahwa perubahan sosial juga adalah proses seleksi. Masyarakat berkembang dengan paradigma Darwinian: ada proses seleksi di dalam masyarakat kita atas individu-individunya. Spencer menganalogikan masyarakat sebagai layaknya perkembangan mahkluk hidup. Manusia dan masyarakat termasuk didalamnya kebudayaan mengalami perkembangan secara bertahap. Mula-mula berasal dari bentuk yang sederhana kemudian berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks menuju tahap akhir yang sempurna.
Seperti halnya Spencer, pemikiran Comte sangat dipengaruhi oleh pemikiran ilmu alam. Pemikiran Comte yang dikenal dengan aliran positivisme, memandang bahwa masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang berdifat progresif. Sebagaimana Spencer yang menggunakan analogi perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan bahwa dengan adanya pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan terspesialisasi.
Berbeda dengan Spencer dan Comte yang menggunakan konsepsi optimisme, Oswald Spengler cenderung ke arah pesimisme. Menurut Spengler, kehidupan manusia pada dasarnya merupakan suatu rangkaian yang tidak pernah berakhir dengan pasang surut. seperti halnya kehidupan organisme yang mempunyai suatu siklus mulai dari kelahiran, masa anak-anak, dewasa, masa tua dan kematian. Perkembangan pada masyarakat merupakan siklus yang terus akan berulang dan tidak berarti kumulatif.
Teori-teori terus berkembang dengan pesatnya. Talcott Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan. Seperti para pendahulunya, Parsons juga menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berasumsi bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.
Bahasan tentang struktural fungsional Parsons ini akan diawali dengan empat fungsi yang penting untuk semua sistem tindakan. Suatu fungsu adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Parsons menyampaikan empat fungsi yang harus dimiliki oleh sebuah sistem agar mampu bertahan, yaitu :
1. Adaptasi, sebuah sistem hatus mampu menanggulangu situasi eksternal yang gawat. Sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Pencapaian, sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
3. Integrasi, sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
4. Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
Francesca Cancian memberikan sumbangan pemikiran bahwa sistem sosial merupakan sebuah model dengan persamaan tertentu. Analogi yang dikembangkan didasarkan pula oleh ilmu alam, sesuatu yang sama dengan para pendahulunya. Model ini mempunyai beberapa variabel yang membentuk sebuah fungsi. Penggunaan model sederhana ini tidak akan mampu memprediksi perubahan atau keseimbangan yang akan terjadi, kecuali kita dapat mengetahui sebagaian variabel pada masa depan. Dalam sebuah sistem yang deterministik, seperti yang disampaikan oleh Nagel, keadaan dari sebuah sistem pada suatu waktu tertentu merupakan fungsi dari keadaan tersebut beberapa waktu lampau.
Teori struktural fungsional mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku.
Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.










BAB II
ILMU POLITIK
1. PENGERTIAN
Konsepsi Dasar Politik Secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis, yang berarti nagara kota. Orang yang mendiami polis disebut polites yang berarti pula warga negara. Politikos berarti kewarganegaraan. Dari istilah ini muncullah politike techne yang berarti kemahiran politik, ars politica yang berarti kemahiran tentang masalah kenegaraan, dan politike episteme yang berarti ilmu politik. Berasal dari kata inilah perkataan politik yang kita gunakan saat ini. Politik memiliki definisi yang banyak, tergantung sudut pandang yang digunakan oleh si pembuat definisi.
Miriam Budiardjo (1993) mendefinisikan politik sebagai berbagai macam kegiatan yang terjadi di suatu negara, yang menyangkut proses menentukan tujuan dan bagaimana cara mencapai tujuan itu. Disini Miriam Budiardjo mengartikan politik sebagai tindakan yang beraneka ragam yang dilakukan oleh penguasa maupun masyarakat yang berkaitan dengan proses menetapkan tujuan dan bagaimana cara pencapai tujuan itu. Sementara itu Hoogerwerf Hans J. mendefinisikan politik sebagai pertarungan kekuasaan.
Morgentahu mendefinisikan politik sebagai usaha mencari kekuasaan (struggle for power) dan David Easton mengartikan politik sebagai semua aktivitas yang mempengaruhi kebijakan dan cara kebijakan itu dilaksanakan. Dari uraian-uraian di atas maka dapat diambil beberapa konsep pokok di dalam politik, yaitu : (1) politik berkaitan dengan negara (state), (2) kekuasaan (power), (3) pengambilan keputusan (decission making), dan (4) kebijakan umum (public policy). Roger F.
Soltou mengatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, hubungan antara negara dengan warga negara dan hubungan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Negara, menurut Miriam Budiardjo merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara juga dekatakan sebagai agen (alat) masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubunganhubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Soltou mengatakan pula bahwa negara sebagai alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama rakyat. Negara juga dikatakan oleh Harold Laski sebagai alat untuk mengatur tingkah laku manusia.
Oleh sebab itu negara memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih tinggi daripada individu atau kelompok. Sementara itu Max Weber mengatakan bahwa negara sebagai suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekuasaan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Dari paparan yang telah diungkapkan tersebut di atas, maka negara memiliki beberapa sifat dasar yaitu :
Memaksa : agar semua peraturan perundangan yang berlaku ditaati demi terciptanya ketertiban baik dalam masyarakat maupun pemerintahan. Menurut Max Weber, dalam hal ini negara memiliki alat paksa fisik yang sah (legitimate physical compulsion), seperti polisi, tentara, kejaksaan dan badan kehakiman yang menegakkan semua peraturan yang ada.
Monopoli : negara memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam hal ini negara memiliki wewenang untuk melarang hidup dan menyebarluaskan suatu aliran kepercayaan atau aliran politik yang dipandang mengganggu kepentingan umum dan bertentangan dengan tujuan masyarakat umum.
Mencakup semua : semua peraturan perundangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain atau kelompok lain agar mau mengikuti keinginan dari si pemilik pengaruh. Harold D. Lasswell dan A. Kapplan mengatakan bahwa ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, yaitu mengenai hakikat, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasilnya.

Fokus utama dari ilmu politik adalah perjuangan untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain. Deliar Noer mengatakan bahwa ilmu politik memusatkan perhatiannya pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Sementara itu Ossip K. Flechtheim mengatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan yang tidak resmi, yang dapat mempengaruhi negara. Sementara itu keputusan sesungguhnya suatu proses membuat pilihan diantara beberapa alternatif.
Pengambilan keputusan sebagai suatu konsep politik yang menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan yang mengikat seluruh masyarakat. Keputusan itu menyangkut tujuan masyarakat dan kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk mencapai tujuan itu. Joyce Mitchel mengatakan bahwa politik merupakan pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat. Karl W. Deutsch mengatakan bahwa politik adalah pengambilan keputusan melalui sara umum, dalam arti keputusan itu dilakukan oleh sektor publik (negara) dan menyangkut barang-barang publik (public goods).
Konsepsi pokok yang terakhir dari ilmu politik adalah kebijakan, yaitu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau sekelompok elit politik dalam usaha mencapai tujuan-tujuan dan cara-cara mencapai tujuan itu. Kebijakan itu biasanya ditetapkan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah para pejabat yang diberi kewenangan untuk itu. Hoogerwerff mengatakan bahwa obyek dari ilmu politik adalah kebijakan dari pemerintah, proses terbentuknya serta akibat-akibatnya.
Politik berkaitan pelaksanaan kegiatan dan sistem politik untuk tercapainya tujuan bersama yang telah ditetapkan, dalam hal ini adanya penggunaan kekuasaan agar tujuan tersebut dapat terlaksana. Perlu untuk dipahami bahwa tujuan yang telah ditentukan tersebut merupakan tujuan publik dan bukannya tujuan individu.Jadi politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku, politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

B. Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme, autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
C. Lembaga politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
D. Pengertian Sosialisasi Politik
Terdapat berbagai macam definisi untuk mengartikan pengertian sosialisasi politik. Secara singkat dapat dikatakan bahwa sosialisasi politik adalah proses internalisasi nilai, pengenalan dan pemahaman, pemeliharaan dan penciptaan, serta proses eksternalisasi nilai-nilai dan pedoman politik dari individu/kelompok ke individu/kelompok yang lain. Sosialisasi politik ini dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.

Agen-agen Sosialisasi Politik
Dalam suatu proses sosialisasi nilai dan perilaku politik diperlukan agen-agen sosialisasi yang merupakan pihak yang melakukan transfer nilai. Agen pertama adalah keluarga dimana individu menerima warisan nilai-nilai pada tahap awal dalam hidupnya. Sosialisasi ini dapat terjadi secara represi atau partisipatoris. Sekolah juga merupakan agen sosialisasi politik sebab sekolah menjalankan fungsi transformasi ilmu pengetahuan, nilai dan sikap yang di dalamnya juga termasuk ilmu, nilai, dan sikap politik. Sosialisasi politik juga dapat melalui teman sebaya (peer group) yang sifatnya informal. Agen sosialisasi terakhir adalah media, dimana berita yang dilihat atau dibaca setiap hari merupakan sosialisasi yang efektif.
E. Pengertian Partisipasi Politik
Bertitik tolak dari beberapa definisi di atas, maka partisipasi politik secara umum bisa dikatakan merupakan kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kebijakannya.
Di sisi lain, partisipasi politik pun diarahkan untuk memperkuat sistem politik yang ada. Dalam tataran ini partisipasi politik dipandang sebagai bentuk legitimasi dari sistem politik yang bersangkutan. Atau dengan kata lain partisipasi politik menjadi salah satu indikator signifikan atas dukungan rakyat baik terhadap pemimpinnya, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemimpinnya maupun bagi sistem politik yang diterapkannya.
F. Bentuk dan Model Partisipasi Politik
Partisipasi pada dasarnya merupakan kegiatan warga negara dalam rangka ikut serta menentukan berbagai macam kepentingan hidupnya dalam ruang lingkup dan konteks masyarakat atau negara itu sendiri. Karena itu partisipasi itu sendiri bisa beragam bentuk kegiatannya. Bagaimana pun, ekspresi orang dalam mengemukakan atau dalam merespon berbagai macam permasalahan dan kepentingan politiknya, satu sama lain akan berbeda-beda.
Uraian di atas memperlihatkan bahwa partisipasi politik sebagai suatu bentuk kegiatan atau aktivitas dapat dilihat dari beberapa sisi. Ia bisa dilihat sebagai bentuk kegiatan yang secara sadar maupun tidak sadar atau dimobilisasi. Ia bisa dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri. Kemudian dapat pula dilakukan langsung ataupun tidak langsung, melembaga ataupun tidak melembaga sifatnya, dan seterusnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya partisipasi politik seseorang adalah berdasarkan tinggi rendahnya dan kombinasi kedua faktor tersebut menghasilkan model partisipasi politik.

G. Partai dan Golongan
Latar Belakang Munculnya Partai Politik
Definisi minimal partai politik adalah organisasi sosial yang berupaya mempengaruhi pemilihan personal untuk duduk dalam pemerintahan dengan menempatkan orang-orangnya dalam badan yang menentukan pemilihan tersebut; dan kebijakan yang dikeluarkan. Dalam kenyataannya definisi berkembang lebih beragam, sehingga dapat disimpulkan bahwa partai politik selalu berkaitan dengan upaya untuk memperoleh kedudukan dalam sistem kekuasaan agar dapat mempengaruhi terciptanya kebijakan umum.
Secara sederhana partai politik memiliki fungsi: (1)representasi, konversi, dan agregasi; (2) integrasi (sosialisasi, partisipasi, dan mobilisasi) ; (3) persuasi, represi, rekrutmen, dan pemilihan pimpinan; serta (4) pertimbangan dan perumusan kebijakan dan kontrol pemerintah.

H. Sistem Partai Politik
Praktik sistem kepartaian sering berbeda antara satu dengan lain negara. Perbedaan ini dapat dilihat dari jumlah partai dan dominan partai yang ada. Dengan dasar ini dapat dibuat penggolongan, yaitu sistem partai tunggal, dwipartai atau multipartai. Cara lain dapat juga digunakan dengan melihat sifat kepartaiannya, apakah integratif atau kompetitif.
Dengan menggunakan kerangka ini pula, sistem kepartaian di Indonesia dapat dilihat dari dua masa, yaitu masa Orde Lama yang lebih dominan menggunakan sistem multipartai dengan beberapa kali perubahan antara sistem pemerintahan presidentil dan parlementer, sedang pada masa Orde Baru yang menggunakan sistem “partai terbatas”, kalau tidak dapat disebut sebagai sistem “partai tunggal”, dengan sistem pemerintahan presidentil.

I. BUDAYA POLITIK
Pengertian Budaya Politik
Pembahasan tentang kebudayaan politik sering kali dibingungkan dengan persoalan definisi konsep, penentuan indikator serta parameternya. Di satu pihak, pendekatan Antropologi telah memberikan “payung” tentang pengertian kebudayaan, namun untuk operasionalisasinya sebaiknya digunakan definisi yang digunakan oleh Almond dan Verba yang lebih empirik. Kerangka mereka akan lebih mudah digunakan untuk studi-studi kuantitatif.
Selanjutnya, bagaimana kebudayaan politik suatu masyarakat dapat dipahami, tekanan Almond dan Verba pada orientasi harus difokuskan pada aspek-aspek politik yang secara obyektif dapat diteliti dalam masyarakat. Model analisa Almond dan Verba ini telah memberikan kerangka berikut operasionalisasi konsepnya untuk penelitian lebih lanjut. Konsep orientasi dan sikap yang dioperasionalisasikan menjadi pemahaman, perasaan dan penilaian cukup tajam untuk diterapkan bagi penelitian lebih jauh. Terpenting dalam model kebudayaan politik mereka adalah klasifikasi tentang budaya politik parokial, subyek dan partisipan. Walaupun klasifikasi ini berwarna “Barat” dalam melihat hubungan negara dan masyarakat, namun secara konseptual model ini dapat digunakan untuk analisis masyarakat Timur.

J. Budaya Politik di Indonesia
Studi tentang kebudayaan politik di Indonesia dengan menggunakan model ini kiranya belum dilakukan. Namun dari beberapa literatur yang membahas kebudayaan politik, dapat disimpulkan secara umum bahwa kebudayaan politik di Indonesia cenderung bertipe parokial. Pada tingkat nasional, dengan pengaruh kuat budaya Jawa, baik secara konstitusional (Pancasila) maupun dalam praktik (perilaku elit), corak kebudayaan politik parokial sangat dominan. Dilihat dari struktur kenegaraan dan kebudayaan Timur umumnya, tipe kebudayaan politik parokial seperti ini dimungkinkan bertahan. Walaupun tekanan bagi demokrasi dan partisipasi warga yang semakin meningkat akhir-akhir ini untuk mewujudkan pola kebudayaan partisipan, baik domestik maupun internasional, pada tingkat elit dan konstitusional kebudayaan politik parokial akan tetap mewarnai sistem politik di Indonesia.

K. DEMOKRASI
Pengertian dan Definisi
Demokrasi didefinisikan sebagai suatu sistem politik yang didasari oleh aturan yang dikuasakan kepada suatu pengaturan yaitu pemerintah, yang secara langsung atau tidak langsung berdasarkan kepada kehendak sebagian besar anggota masyarakat atau komunitas yang bersangkutan. Demokrasi didasarkan pada aturan mayoritas tetapi dengan melindungi hak-hak kelompok minoritas. Hak-hak yang melekat dalam sistem demokrasi adalah persamaan di depan hukum, kebebasan berbicara, kebebasan pers, dan perlindungan terhadap perlakuan dan penahanan yang sewenang-wenang.
Demokrasi berpedoman pada prinsip “rule by the people” yang prinsipnya adalah demokrasi perwakilan merupakan kontrol rakyat terhadap penetapan kebijakan, persamaan kedudukan dalam praktik politik, kebebasan politik, dan prinsip demokrasi mayoritas. Bentuk-bentuk demokrasi antara lain adalah demokrasi radikal, demokrasi terpimpin, demokrasi liberal, demokrasi sosialis, dan demokrasi majemuk.

Kondisi-kondisi yang Mempengaruhi Pertumbuhan Demokrasi
Catatan penting yang perlu diingat dalam pembahasan tentang demokrasi adalah pengakuan dan penegasan tentang hak-hak warga negara dalam pengelolaan negara. Dari definisinya, prinsip dasar dari demorasi adalah puncak kekuasaan terletak pada kehendak rakyat. Namun dalam prakteknya bagaimana kehendak rakyat ini direpresentasikan, banyak mekanisme dapat digunakan. Variasi dalam mengelola “kehendak rakyat” ini melahirkan bentuk-bentuk demokrasi, seperti yang dipaparkan dalam tabel di atas. Bentuk-bentuk demokrasi ini merupakan bentuk ideal, yang dalam paktiknya masih terdapat beberapa pengecualian, seperti di Indonesia dengan “Demokrasi Pancasila”nya.
Namun bagaimanapun juga, suatu bentuk ideal harus dapat didefinisikan agar dapat dioperasionalisasikan ke dalam kehidupan nyata. Beberapa indikator dan prasyarat praktik demokrasi, seperti yang dikemukakan Beetham, adalah mutlak diperlukan guna membantu kita membuat analisis yang lebih tajam. Prasyarat ini merupakan perwujudan dari keharusan menghormati hak-hak warga negara, atau hak-hak asasi politik secara umum, dan dapat menjadi petunjuk bagaimana demokrasi dilanggar di beberapa negara.
Tentunya, penerapan demokrasi juga harus dilihat sebagai suatu proses, dan karenanya ada kondisi-kondisi yang diperlukan bagi pertumbuhan demokrasi. Pertumbuhan ekonomi, komitmen elit politik, dan dikembangkannya institusi (kelembagaan) politik merupakan kondisi yang seharusnya ada walaupun belum menjamin pertumbuhan demokrasi itu sendiri.

L. Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakanunilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
M. Masyarakat, Kekuasaan dan Negara
Masyarakat adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara. Sementara kekuasaan dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Webermenuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma. Dan Negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933.
N. Tokoh-tokoh politik dan Pemikir-pemikir politik
Mancanegara
Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia
Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
Perilaku politik Perilaku politik atau (Inggris: Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol, mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat.
Ikut serta dalam pesta politik
Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
Berhak untuk menjadi pimpinan politik
Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
O. Sistem Politik
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik.
Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagaikebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.


























BAB III
ILMU EKONOMI
A. Pengrtian
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Adam Smith diakui sebagai bapak dari ilmu ekonomi
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluargadan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal,perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?" The traditional Chicago School, with its emphasis on economics being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent economic theory may be useful even if at present no real world economy bears out its prediction.
B. Sejarah perkembangan ilmu ekonomi
Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.
Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.
C. Metodologi
Sering disebut sebagai The queen of social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri, yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah modelGeneral equilibrium (keseimbangan umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari satu agen ekonomi ke agen yang lain. Dua metode kuantitatif ini kemudian berkembang pesat hingga hampir semua makalah ekonomi sekarang menggunakan salah satu dari keduanya dalam analisisnya. Di lain pihak, metode kualitatif juga sama berkembangnya terutama didorong oleh keterbatasan metode kuantitatif dalam menjelaskan perilaku agen yang berubah-ubah.
D. Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi
adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan un-natural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.
Aristoteles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristoteles anakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).
Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.
Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan.
Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.
Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.
Mercantilism adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s. Di bawah mercantilism, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah :
"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…”
Diantara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.
Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.
Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.
Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai "invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada "wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.
Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.
Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.
Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.
Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock.
Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution" yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.
Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern.
Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya "General Theory of Employment, Interest and Money" menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand.
Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan "mixed economies."
Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.
Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.
Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return trade offs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.
Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.
Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena mempengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.
Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari asetsektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.


BAB IV
KETERKAITAN
SOSIOLOGI, POLTIK DAN EKONOMI

A. Latar Belakang
Jika kita mempelajari ilmu-ilmu sosial, maka kita akan mempunyai kesimpulan yang sama tentang obyek dari ilmu-ilmu sosial tersebut, yaitu bahwa semua ilmu sosial pada hakikatnya mempunyai obyek yang sama yakni masyarakat. Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang tinggal dalam suatu wilayah yang membentuk suatu komunitas di dalam kehidupan sosial. Kumpulan individu yang membentuk komunitas tersebut mempunyai karakteristik tersendiri yang membedakan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya.
Ilmu-ilmu sosiologi mencoba memahami, menelaah, meneliti, mencari persamaan dan perbedaan antara masyarakat yang satu dengan yang lain. Ilmu sosial mencoba memahami perilaku individu dalam masyarakat dan sebaliknya perilaku masyarakat sebagai kumpulan individu dengan kelompok masyarakat lainnya. Dari uraian tersebut, maka akan timbul pertanyaan : dimana letak perbedaan antara ilmu sosial yang satu dengan ilmu sosial lainnya ? Perbedaannya adalah terletak pada dimensi atau sudut pandang yang digunakan oleh masing-masing ilmu sosial untuk memahami, menelaah dan mencermati masyarakat itu secara khusus.
Ilmu Ekonomi mencoba memahami kehidupan individu dan masyarakat dalam usahanya memenuhi kebutuhan hidup mereka. Usaha-usaha tersebut merupakan usaha manusia dalam memproduksi, mendistribusikan dan mengkonsumsi barang dan jasa yang terbatas dalam masyarakat.
Sementara itu Ilmu Politik memahami tentang hak dan wewenang, kekuasaan, proses pembuatan keputusan dalam masyarakat serta konflik yang terjadi sebagai akibat dari distribusi dan alokasi barang dan jasa yang dianggap mempunyai nilai oleh masyarakat menjadi tidak seimbang. Sedangkan sosiologi mencoba memahami tentang struktur sosial, lembaga sosial, lapisan sosial, perubahan sosial, interaksi sosial, mobilitas sosial dan modernisasi.
Dari uraian tersebut di atas maka timbul pertanyaan baru “apakah ketiga disiplin ilmu tersebut, yaitu sosiologi, politik dan ekonomi mempunyai hubungan satu sama lain ? hubungan itu ? Jika ada bagaimana bentuk hubungannya”? Apakah hubungan tersebut hanya sekedar kesamaan obyek yang diteliti ? Disiplin ilmu sosiologi, politik dan ekonomi mempunyai hubungan satu sama lain. Ketiga disiplin ilmu tersebut saling memberikan dukungan bail pada tingkat teoritis maupun pada tingkatan implementasinya. Hubungan ketiganya dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pertama, bahwa ketiga disiplin ilmu tersebut membicarakan dan menelaah obyek yang sama, yaitu manusia baik sebagai individu maupun kelompok masyarakat. Ketiganya membicarakan tentang perilaku individu maupun kelompok dalam masyarakat serta berbagai gejala sosial sebagai akibat dari interaksi, serta status dan peran mereka dalam masyarakat. Kedua, karena membicarakan tentang obyek yang sama, maka munculnya ketiga disiplin ilmu tersebut sesungguhnya di dasarkan pada sudut pandang atau point view yang berbeda tentang tingkah laku manusia itu berikut gejala-gejala sosial yang ditimbulkannya.
Jika kita mecermati secara lebih mendalam lagi sesungguhnya gejala-gejala sosial yang muncul ke permukaan di dasarkan pada “kepentingan” atau alasan yang saling berkaitan satu sama lain. Misalkan seorang pengusaha yang akan pergi ke tempat pemungutan suara dalam pemilihan umum (peristiwa politik), secara rasional si pengusaha akan memilih partai politik yang mendukung kegiatan bisnisnya (peristiwa ekonomi). Sementara itu kegiatan bisnis yang dilakukan oleh seorang pengusaha menentukan status dan peran sosialnya (gejala sosiologis) sebagai pengusaha di dalam masyarakat. Ketiga, hubungan ketiga disiplin ilmu ini menghasilkan disiplin ilmu baru. Hubungan antara sosiologi dan politik menghasilkan cabang ilmu sosiologi politik.
Cabang sosiologi politik dengan tokoh utamanya Maurice Duverger membicarakan tentang basis-basis sosial dari kekuasaan dalam masyarakat. Hubungan antara sosiologi dan ekonomi menghasilkan cabang ilmu sosiologi ekonomi dan hubungan antara ekonomi politk menghasilkan cabang ilmu ekonomi politik.

B. KONSEPSI SOSIOLOGI POLITIK
1. Konsepsi Sosiologi
Untuk memudahkan kita didalam memahami tentang Sosisologi Politik maka berikut itu akan diuraikan terlebih dahulu konsep dasar dari masing-masing bidang, yaitu konsep dasar mengenai sosiologi dan konsep dasar mengenai politik.
Konsepsi Dasar Sosiologi Secara etimologis kata sosiologi berasal dari bahasa Latin Socius dan Logos. Socius artinya masyarakat dan Logos artinya ilmu. Jadi sosiologi adalah ilmu tentang masyarakat. Para ahli kemudian mencoba memberikan definisi yang lain tentang sosiologi, walaupun pada intinya definisi yang mereka kemukakan tidak berbeda jauh dengan arti secara etimologis. Perbedaannya terletak pada sudut pandang yang dilihat oleh masing-masing pakar/ahli.
Ada yang menekankan pada aspek interaksi sosial, struktur sosial dan ada pula yang menekankan pada fakta-fakta sosial, perubahan sosial dan lain sebagainya. Soerjono Soekanto (1983) mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial termasuk perubahanperubahan sosial dan masalah sosial. Sementara itu Roucek dan Waren mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok. William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff mengatakan bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial.
Sedangkan Emile Durkheim mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yaitu fakta-fakta yang berisikan cara bertindak, berfikir dan merasakan yang mengendalikan individu tersebut. Dari berbagai pendapat para ahli tersebut di atas terlihat bahwa pada umumnya mereka sepakat bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari mengenai interaksi manusia di dalam kehidupan sosialnya. Sehubungan dengan itu ada suatu ungkapan yang berbunyi sebagai berikut : Jika anda tertarik untuk mempelajari lingkungan sosial dan melakukan penemuan-penemuan baru serta mencapai pengertian-pengertian baru mengenai lingkungan sosial tersebut, maka dalam sosiologi tersedia tempat bagi anda.
Dari uraian tersebut di atas maka dapat dikatakan pula bahwa sosiologi berfokus pada interaksi manusia – khususnya pada pengaruh timbal balik diantara dua orang atau lebih dalam hal perasaan, sikap, dan tindakan. Dengan kata lain bahwa sosiologi tidak begitu difokuskan pada apa yang terjadi di dalam manusia (area psikologi), melainkan pada apa yang berlangsung di antara manusia.
Oleh sebab itu fokus pengkajian sosiologi adalah pada orang selaku makhluk sosial. Jika sosiologi dikatakan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari interaksi manusia dalam konteks kehidupan sosialnya, maka interaksi ini sesungguhnya tidak terbatas, ruang lingkupnya sedemikian tersebar dan padat sehingga kita sukar mengertinya. Untuk lebih memahami pola interaksi manusia di dalam kehidupan sosial, maka ada beberapa teori yang menjelaskan mengenai hal tersebut yaitu : teori struktur-fungsi, teori konflik, teori pertukaran sosial dan teori interaksionisme simbolis.
Teori Struktur Fungsi beranggapan bahwa ada persamaan yang cukup signifikan antara organisme biologi dengan kehidupan sosial. Teori ini mengasumsikan bahwa “masyarakat itu laksana suatu organisme”. Inti perspektif ini adalah faham mengenai suatu sistem. Tubuh manusia diibaratkan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari sejumlah organ yang saling berhubungan (jantung, paru-paru, ginjal, otak, dans sebagainya). Setiap organ menjalankan fungsinya masing-masing untuk kelangsungan hidup organisme tersebut.
Institusi-institusi dipandang oleh para ahli sosiologi sebagai analog dengan organ. Struktur-struktur sosial ini memenuhi kebutuhan utama yang perlu untuk kelanjutan hidup dan pemeliharaan masyarakat. Institusi-institusi sosial diklasifikasikan menurut fungsi utama yang dijalankannya : institusi perekonomian difokuskan pada produksi dan distribusi barang dan jasa. Sementara institusi politik berfungsi memberikan perlindungan kepada warga negara terhadap warga lain dan terhadap musuh asing serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak politik seluruh warga negara. Teori Konflik berasumsi bahwa dalam kehidupan sosial terdapat beberapa hal yang ditetapkan sebagai “barang” (goods) yang langka dan dapat dibagi-bagikan, sehingga semakin banyak suatu fihak memperoleh barang tersebut, maka semakin sedikit baranbg itu tersedia bagi orang lain.
Kekayaan, kekuasaan, status, dan kekuasaan atas suatu wilayah merupakan contoh mengenai hal ini. Manusia secara khas berusaha untuk lebih banyak memperoleh apa yang mereka tetapkan sebagai sesuatu yang berharga atau dikehendaki. Pada saat satu kelompok manusia menganggap diri mereka mempunyai hak khusus dan sah atas hal-hal tertentu yang menyenangkan walaupun kelompok itu memperoleh hak tersebut dengan cara merugikan pihak lain, maka pada saat itulah akan terjadi konflik.
Konflik berarti pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan, kekuasaan, status dan lain-lain yang terjadi antara satu pihak dengan pihak lain, baik sebagai individu maupun kelompok, dengan tujuan untuk menyisihkan salah satu pihak. Para ahli sosiologi masa kini melihat bahwa konflik bukan saja bisa terjadi antar individu atau antar kelompok, tetapi juga mereka melihat konflik yang terjadi antar banyak kelompok, seperti ras lawan ras, agama lawan agama, konsumen lawan produsen, penghuni pusat kota lawan penghuni daerah luar kota dan lain sebagainya.
Para ahli sosiologi tersebut memperhatikan bahwa suatu tema yang selalu kembali di dalam hidup manusia adalah pertanyaan : “Keinginan siapakah yang akan berlaku : keinginanmu ataukah keinginanku ?” Teori Pertukaran Sosial. Sebagian besar rasa kepuasan kita Kepuasan di dalam cinta, bersumber pada tindakan manusia lain. rangsangan intelektual, persahabatan, kebutuhan ekonomi, keamanan dan banyak tujuan lain dalam hidup kita hanya dapat dicapai dengan menggerakkan orang lain agar berperilaku tertentu terhadap kita. Anggapan ini merupakan dasar teori pertukaran sosial, yaitu teori yang berpandangan bahwa manusia mengatur hubungan dengan orang lain dengan cara semacam membuat pembukuan mental yang mencatat imbalan, biaya dan laba.
Teori pertukaran sosial berasumsi bahwa orang memasuki dan meneruskan pola interaksi dengan orang lain karena mereka menganggap interaksi demikian itu menguntungkan, apapun yang menjadi alasannya. Tetapi di dalam proses mencari imbalan, orang pasti akan memikul biaya. Biaya menunjuk pada pertimbangan negatif seperti kewajiban, kelelahan, kebosanan, kecemasan, keprihatinan dan sebagainya, atau pada unsur positif yang dikorbankan dengan jalan tetap meneruskan hubungan.
Keuntungan yang diperoleh dari pertukaran sosial menggambarkan perbedaan antara imbalan dengan biaya. Peter Blau (1967), seorang ahli teori pertukaran sosial, mengemukakan bahwa jika manusia mau memperoleh manfaat dari hubungan dengan orang lain, mereka harus menawarkan cukup banyak hal kepada partner mereka agar yang bersangkutan merasakan adanya manfaat untuk tetap memelihara hubungan. Artinya bahwa seseorang harus memberikan penawaran yang lebih banyak secara timbal balik kepada orang lain untuk dapat memperoleh persahabatan. Dengan pola seperti ini prinsip penawaran dan permintaan menjamin bahwa orang hanya akan memperoleh partner yang sama layaknya dengan apa yang mereka pantas peroleh. Teori Interaksionisme Simbolis. Sustau premis dasar sosiologi kita tidak dapat adalah bahwa manusia merupakan makhluk sosial : menjadi manusia secara sendiri.
Para ahli sosiologi penganut teori interaksionisme simbolis mengatakan bahwa komunikasi atau pada khususnya simbol, merupakan kunci untuk mengerti kehidupan sosial. Simbol merupakan tindakan atau obyek yang secara sosial telah dianggap mewakili sesuatu yang lain. Teori Interaksionisme Simbolis beranggapan bahwa manusia mengembangkan kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain melalui penggunaan simbol yang dimiliki bersama. Melalui simbol yang dimiliki bersama itu manusia memberikan “makna” pada kegiatan mereka, dengan “makna” tersebut mereka menjelaskan situasi dan menafsirkan perilaku.

2. Konsepsi Politik
Bahwa titik sentral perhatian ilmu politik adalah kekuasaan dan penyelesaian konflik-konflik yang ada pada manusia. Jika pada pembahasan terdahulu kita telah mendefinisikan sosiologi sebagai studi mengenai tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan masalah kemasyarakatan, maka penting untuk ditekankan bahwa masalah kekuasaan tersebut di dalam konteks masyarakat yang sama.
Dengan demikian maka usaha untuk menggambarkan esensi politik menjuruskan kita pada suatu bidang studi khusus, yaitu sarana-sarana dengan mana manusia memecahkan permasalahannya bersama-sama dengan manusia lainnya. Dari aspek ini ilmu politik mencakup pula studi mengenai permasalahan manusia, perlengkapan yang dikembangkan untuk memecahkan permasalahan tersebut, faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan manusia dan lebih daripada itu adalah ide yang mempengaruhi manusia untuk mengatasi permasalahan itu.
Ada anggapan bahwa ilmu politik itu sebagai bagian integral dari sosiologi, namun secara akademis ilmu politik telah berkembang sebagai suatu disiplin ilmu yang terpisah. Oleh sebab itu para ilmuwan politik telah lama mengakui pentingnya sosiologi bagi studi politik. Diakui pula bahwa tidak ada satupun sistem politik, lembaga politik dan seorang politikus yang bisa bekerja dalam suatu ruang vakum. sosiologis telah banyak memberikan Oleh sebab itu studi berharga kepada wawasan lingkungan masyarakat dalam mana politik itu melakukan fungsinya. Dalam proses demikian inilah banyak sekali muncul dan berkembang studi-studi atau karya-karya yang secara sah bisa dikategorikan sebagai bidan “Sosiologi Politik”, yaitu berupa penelitian mengenai hubungan antara masalah-masalah politik dan masyarakat, antara struktur sosial dan struktur politik, dan antara tingkah laku sosial dengan tingkah laku politik.
C. Sumbangan Pemikiran Teori Klasik pada Sosiologi Politik
Dari beberapa tokoh teori klasik sosiologi ada beberapa tokoh yang dianggap banyak memberikan kontribusi dalam hal teori yang sampai sekarangpun masih digunakan sebagai dasar berpikir dalam menjelaskan sosiologi politik. Tokoh tersebut antara lain adalah Karl Marx, Max Weber dan Emile Durkheim. Ketiganya dapat dianggap sebagai tokoh yang utama dalam teori klasik. Meskipun ketiganya tidak secara jelas menjelaskan tentang sosiologi politik tetapi teori-teori dan konsep-konsep mereka tersebut dapat memberikan suatu pemahaman yang mendalam tentang sosiologi politik dengan berdasarkan teori sosiologi klasik.

Persamaan ketiga tokoh tersebut dalam menjelaskan teorinya adalah:
a. Memberikan analisis secara makro
b. Penjelasan bersifat komparasi sejarah
c. Mengemukakan adanya perubahan sosial
d. Teorinya dapat diterapkan di semua tipe masyarakat
Setiap tokoh mempunyai pendekatan dan konsep yang berbeda dalam memberikan kontribusi dalam sosiologi politik. Marx dengan pendekatan materialisme historis dengan konsep tentang kelas, eksploitasi, alinasi, negara serta ideologi. Pendekatan Weber adalah analisis tipe ideal dan sosiologi intepretatif, dengan konsep rasionalisasi, otoritas, kelompok status serta partai politik. Sedangkan pendekatan Durkheim adalah fungsionalisme sosiologis melalui konsepnya solidaritas sosial, anomie dan kesadaran kolektif. Konsep kekerabatan, agama, ekonomi, stratifikasi dan sistem nilai dan kepercayaan bersama merupakan faktor-faktor sosial budaya yang banyak memberikan pengaruh pada pelaksanaan sistem politik, di mana masing-masing tokoh akan mengemukakan hipotesisnya dalam pelaksanaan kegiatan politik.

D. Faktor-faktor Berpengaruh Terhadap Sikap Perilaku Politik Individu Keluarga
Dari urain di atas nampak bahwa peranan kehidupan keluarga dalam mendorong partisipasi politik seseorang cukup signifikan. Setidaknya dalam keluarga yang memiliki minat politik yang tinggi, cenderung homogen dalam pilihan politik, ditambah dengan tingkat kohesi keluarganya yang cukup tinggi, kecenderungan seorang anak untuk berpartisipasi dalam politik sebagaimana kehidupan politik keluargannya relatif tinggi.
Aspek-aspek kehidupan keluarga yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi partisipasi politik seorang anak, diantaranya karena:

a. Tingkat daya tarik keluarga bagi seorang anak
b. Tingkat kesamaan pilihan (preferensi) politik orang tua
c. Tingkat keutuhan (cohesiveness) keluarga
d. Tingkat minat orang tua terhadap politik
e. Proses sosialisasi politik keluarga

E. Skema Konseptual
Telah dijelaskan pada uraian di atas bahwa bidang kajian sosiologi politik merupakan mata rantai antara politik dan masyarakat, antara sturktur-struktur sosial dengan struktur-struktur politik, dan antara tingkah laku sosial dan tingkah laku politik. Dengan demikian kita melihat bahwa sosiologi politik merupakan jembatan teoritis dan metodologis antara sosiologi dengan ilmu politik, atau sering pula disebut sebagai “hybrid inter-disipliner”. Dalam pembahasan sosiologi politik, skema konsepsi kita dilandaskan pada 4 (empat) konsepsi dasar, yaitu : Sosialisasi Politik, Partisipasi Politik, Perekrutan Politik, dan Komunikasi Politik. Semua konsepsi itu sifatnya interdependen, satu sama lain saling mempunyai ketergantungan dan saling berkaitan.
Sosialisasi Politik adalah proses dimana seorang individu bisa mengenali sistem politik, yang kemudian menentukan sifat persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik. Sosialisasi politik mencakup pemeriksaan mengenai lingkungan kultural, lingkungan politik, dan lingkungan sosial dari individu yang bersangkutan; juga mempelajari sikap-sikap politik serta penilaian-penilaiannya terhadap politik. Oleh sebab itu sosialisasi politik merupakan mata rantai paling penting diantara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik.
Partisipasi Politik adalah keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik. Aktivitas politik itu bisa bergerak dari ketidakterlibatan sampai dengan aktivitas jabatannya. Oleh sebab itu partisipasi politik berbeda antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya. Perlu pula ditekankan bahwa partisipasi politik bisa menumbuhkan motivasi untuk meningkatkan partisipasinya, termasuk di dalamnya tingkatan paling atas dari partisipasi – dalam bentuk pengadaan berbagai macam jabatan – dan tercakup di dalamnya proses perekrutan politik.
Perekrutan Politik adalah proses dimana individu-individu Perekrutan ini mendaftarkan diri untuk menduduki suatu jabatan merupakan suatu proses dua arah dan sifatnya bisa formal maupun tidak formal. Merupakan proses dua arah karena individu-individunya mungkin mampu mendapatkan kesempatan, atau mungkin didekati oleh orang lain dan kemudian bisa menjabat posisi tertentu. Dengan cara yang sama, perekrutan bisa disebut formal jika para individu direkrut dengan terbuka melalui cara institusional berupa seleksi ataupun pemilihan. Disebut informal jika para individunya direkrut secara prive (sendirian) tanpa melalui atau sedikit sekali melalui cara institusional.
Komunikasi Politik adalah proses dimana informasi politik yang relevan diteruskan dari satu bagian sistem politik kepada bagian lainnya., dan diantara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik. Kejadian tersebut merupakan proses yang kontinyu, melibatkan pula pertukaran informasi diantara individu-individu dengan kelompok-kelompoknya pada semua tingkatan masyarakat. Disamping itu tidak hanya mencakup pandangan-pandangan serta harapan-harapan para anggota masyarakat, tetapi juga merupakan sarana dimana pandangan-pandangan, usul-usul dan anjuran-anjuran pejabat yang berkuasa diteruskan kepada anggota masyarakat dan selanjutnya juga melibatkan reaksi anggota masyarakat terhadap pandangan-pandangan, janji-janji dan saran-saran dari para penguasa. Maka dengan demikian komunikasi politik memainkan peranan yang sangat penting di dalam sistem politik; komunikasi politik juga menentukan komponen dinamis dan menjadi bagian menentukan dari sosialisasi politik, partisipasi politik dan perekrutan politik.
F. Konsepsi Ekonomi Politik
Ekonomi politik awalnya adalah istilah untuk mempelajari produksi, membeli dan menjual, dan hubungan mereka dengan hukum, adat, dan pemerintah. Politik ekonomi berasal dari filsafat moral. Yang berkembang di abad ke-18 sebagai studi ekonomi negara-polities, maka ekonomi politik. Pada akhir abad kesembilan belas, istilah "ekonomi politik" pada umumnya diganti dengan istilah ekonomi,yang digunakan oleh mereka yang berusaha menempatkan studi matematika dan ekonomi pada basis aksiomatik, daripada hubungan struktural produksi dan konsumsi (bdk. marginalisme, William Stanley Jevons, Alfred Marshall).
Awalnya, ekonomi politik berarti studi tentang kondisi di mana produksi atau konsumsi dalam parameter terbatas diselenggarakan di negara-bangsa. Ungkapan économie politique (diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai ekonomi politik) pertama kali muncul di Perancis pada tahun 1615 dengan buku terkenal oleh Antoine de Montchrétien: Traite de l'économie politique. Perancis physiocrats, Adam Smith, David Ricardo dan Karl Marx adalah sebagian dari eksponen ekonomi politik. Pada 1805, Thomas Malthus Inggris pertama menjadi profesor ekonomi politik, di East India Company College, Haileybury, Hertfordshire.Pertama di dunia profesornya di ekonomi politik didirikan pada tahun 1763 di Universitas Wina, Austria;Joseph von Sonnenfels adalah pertama profesor. Di Amerika Serikat, ekonomi politik pertama adalah mengajar di College of William and Mary; pada tahun 1784 Adam Smith's Wealth of Nations adalah sebuah buku yang diperlukan.
Universitas Glasgow, dimana Smith adalah Profesor of Logic dan Moral Philosophy, mengubah nama dari Departemen Ekonomi Politik ke Departemen of Economics (seolah-olah untuk menghindari membingungkan calon mahasiswa) pada tahun akademik 1997-1998, membuat kelas tahun 1998 yang terakhir akan lulus dengan Skotlandia Master of Arts di bidang Ekonomi Politik.
Dalam arti kontemporer, ekonomi politik merujuk pada sesuatu yang berbeda, namun berhubungan, pendekatan untuk mempelajari perilaku ekonomi dan politik, mulai dari kombinasi dari ekonomi dengan bidang lain, untuk penggunaan yang berbeda, asumsi dasar ekonomi ortodoks yang menantang asumsi-asumsi:
Ekonomi politik paling sering merujuk kepada studi interdisipliner gambar di atas ekonomi, hukum, dan ilmu politik dalam menjelaskan bagaimana lembaga-lembaga politik, lingkungan politik, dan sistem ekonomi kapitalis, sosialis, dicampur - mempengaruhi satu sama lain. Bila diartikan secara sempit, mengacu pada topik-topik dalam ilmu ekonomi diterapkan implikasi kebijakan publik, seperti monopoli,perlindungan pasar, kebijakan fiskal pemerintah, dan sewa mencari.
Para sejarawan telah dipekerjakan untuk mengeksplorasi cara-cara di masa lalu bahwa orang-orang dan kelompok dengan kepentingan ekonomi umum telah menggunakan efek perubahan politik bermanfaat bagi kepentingan mereka.
"Ekonomi politik internasional" (IPE) adalah bidang interdisipliner yang terdiri dari pendekatan untuk perdagangan internasional dan keuangan, dan kebijakan negara yang mempengaruhi perdagangan internasional, yaitu kebijakan moneter dan fiskal. Di Amerika Serikat, pendekatan ini berkaitan dengan jurnal International Organization, yang pada 1970-an menjadi jurnal terkemuka ekonomi politik internasional di bawah redaktur Robert Keohane, Peter J. Katzenstein, dan Stephen Krasner. Mereka juga terkait dengan jurnal The Review of International Political Economy. Ada juga sekolah yang lebih kritis dari IPE, diilhami oleh Karl Polanyi 's kerja; dua tokoh utama adalahSusan Strange dan Robert W. Cox.
Ekonom dan ilmuwan politik sering mengasosiasikan istilah dengan menggunakan pendekatan pilihan rasional asumsi, terutama teori permainan, dalam menjelaskan fenomena luar ekonomi 'mengirimkan standar, di mana konteks istilah "ekonomi politik yang positif" adalah umum.
G. Praktek Ekonomi, Politik dan Sosiologi Dalam Masyarakat

1. Produksi Barang-Barang Kebutuhan Dalam Kehidupan Sosial
Kita harus memulainya dari pemahaman yang sangat mendasar. Bahwa untuk mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat mencukupi kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian dan tempat tinggal. Oleh karena itu manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya.[1] Dalam proses produksi inilah, manusia menggunakan dan mengembangkan alat-alat produksi (alat alat kerja dan obyek kerja) disamping tenaga kerjanya sendiri. Dari mulai tangan, kapak, palu, lembing, palu, cangkul hingga komputer serta mesin-mesin modern seperti sekarang ini. Alat-alat produksi (ada teknologi didalamnya) dan tenaga kerja manusia (ada pengalaman, ilmu pengetahuan didalamnya) tidak pernah bersifat surut melainkan terus maju disebut sebagai Tenaga produktif masyarakat yaitu kekuatan yang mendorong perkembangan masyarakat.

2. Hubungan Produksi, Tenaga Produktif dan Cara Produksi

Dalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhannya manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena Prosesproduksi selalu merupakan hasil saling hubungan antar manusia, maka sifat dari produksi juga selalu bersifat sosial. Saling hubungan antar manusia dalam suatu proses produksi ini disebut sebagai hubungan sosial produksi. Dari kegiatan produksi ini kemudian muncul kegiatan berikutnya yaitu distribusi dan pertukaran barang. Hubungan sosial produksi dalam sebauh masyarakat bisa bersifat kerja sama atau bersifat penghisapan. Hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat produksi (alat-alat kerja dan obyek kerja).
Hubungan sosial produksi dan tenaga produktif (alat-alat produksi dan tenaga kerja) inilah kemudian membentuk suatu cara produksi dalam suatu masyarakat. Misalnya cara produksi komunal primitif, perbudakan, feodalisme, kapitalisme dan sosialisme. Perubahan yang terjadi dari suatu cara produksi tertentu ke cara produksi yang lain terjadi akibat berkembangnya tenaga produktif dalam suatu masyarakat yang akhirnya mendorong hubungan produksi lama tidak dapat dipertahankan lagi dan menuntut adanya hubungan produksi baru. Inilah hukum dasar sejarah masyarakat dan merupakan sumber utama dari semua perubahan sosial yang ada.

3. Kelas-Kelas Dalam Masyarakat
Berdasarkan Posisi dan hubungannya dengan alat-alat produksi inilah masyarakat kemudian terbagi kedalam kelompok-kelompok yang disebut kelas-kelas. Misalnya Dalam suatu masyarakat berkelas selalu terdapat dua kelas utama yang berbeda yang saling bertentangan berdasarkan posisi dan hubungan mereka dengan alat-alat produksi. Tetapi, tidak semua cara produksi masyarakat terdapat pembagian kelas-kelas. Dalam sejarah umat manusia terdapat suatu masa dimana belum terdapat pembagian masyarakat ke dalam kelas-kelas. Misalnya dalam cara produksi komunal primitif, alat-alat produksi dimiliki secara bersama (atau alat produksi adalah milik sosial).
Posisi dan hubungan mereka atas alat-alat produksi adalah sama. Semua orang bekerja dan hasil produksinya dibagi secara adil diantara mereka. Karena alat produksi masih primitif hasil produksinya pun belum berlebihan diatas dari yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga tidak ada basis/alasan orang/kelompok untuk menguasai hasil kerja orang lain. Oleh karena itu tidak ada pembagian kelas-kelas dalam masa ini. Yang ada hanyalah pembagian kerja, ada yang berburu, bercocok tanam dan lain-lain.
Masyarakat berkelas muncul pertama kali ketika kekuatan-kekuatan produksi (alat-alat kerja dan tenaga kerja) berkembang hingga menghasilkan produksi berlebih. Kelebihan produksi inilah yang pertama kali menjadi awal untuk kelompok lain untuk mengambil kelebihan produksi yang ada. Dalam setiap masyarakat berkelas yang ada selalu didapati adanya pengambilan/perampasan atas hasil produksi. Perampasan atas hasil produksi inilah yang kemudian sering dinamakan dengan penghisapan.
Lain halnya dalam cara produksi setelah komunal primitif yaitu perbudakan, yang menghasilkan dua kelas utama yaitu budak dan pemilik budak. Dalam masa perbudakan alat-alat produksi beserta budaknya sekaligus dikuasai oleh pemilik budak. Budaklah yang bekerja menghasilkan produksi. Hasil produksi seluruhnya dikuasai oleh pemilik budak. Budak sama artinya dengan sapi, kerbau atau kuda. Pemilik budak cukup hanya memberi makan budaknya.
Sementara dalam masa feodalisme (berasal dari kata feodum yang berarti tanah) dimana terdapat dua kelas utama yaitu tuan feodal (bangsawan pemilik tanah) dengan kaum tani hamba atau petani yang pembayar upeti. Produksi utama yang dihasilkan didapatkan dari mengolah tanah. Tanah beserta alat-alat kerjanya dikuasai oleh tuan feodal atau bangsawan pemilik tanah. Kaum Tani hambalah yang mengerjakan proses produksi. Ia harus menyerahkan (memberikan upeti) sebagian besar dari hasil produksinya kepada tuan feodal atau para bangsawan pemilik tanah.
Begitu pula halnya dalam sistem kapitalisme yang menghasilkan dua kelas utama yaitu kelas kapitalis dan kelas buruh. Proses kegiatan produksi utamanya adalah ditujukan bukan untuk sesuai dengan kebutuhan manusia, melainkan untuk menghasilkan barang–barang dagangan untuk dijual ke pasar, untuk mendapatkan keuntungan yang menjadi milik kapitalis. Keuntungan yang didapat ini kemudian dipergunakan untuk melipatgandakan modalnya. Keuntungan yang didapatkan dari hasil kerja buruh ini, dirampas dan menjadi milik kapitalis. Buruh berbeda dengan budak atau tani hamba.
Buruh, adalah manusia bebas. Ia bukan miliknya kapitalis. Tetapi 7 jam kerja sehari atau lebih dalam hidupnya menjadi milik kapitalis yang membeli tenaga kerjanya. Buruh juga bebas menjual tenaga kerjanya kepada kapitalis manapun dan kapanpun ia mau. Ia dapat keluar dari kapitalis yang satu ke kapitalis yang lain. Tetapi akibat sumber satu-satunya agar ia dapat hidup hanya menjual tenaga kerjanya untuk upah, maka ia tidak dapat pergi meninggalkan seluruh kelas kapitalis. Artinya buruh diikat, dibelenggu, diperbudak oleh seluruh kapitalis, oleh sistem kekuasaan modal, oleh sistem kapitalisme. Kita akan membahas persoalan lebih detail lagi.
4. KAPITALISME
Kapitalisme, adalah sebuah nama yang diberikan terhadap sistem sosial dimana alat-alat produksi, tanah, pabrik-pabrik dan lain-lain dikuasai oleh segelintir orang yaitu kelas kapitalis (pemilik modal). Jadi kelas ini hidup dari kepemilikannya atas alat-alat produksi. Sementara kelas lain (buruh) yang tidak menguasai alat produksi, hidup dengan bekerja (menjual tenaga kerjanya) kepada kelas kapitalis untuk mendapatkan upah.
Kepemilikan alat-alat produksi kemudian dipergunakan untuk menghasilkan barang-barang untuk dijual ke pasaran untuk mendapatkan untung. Keuntungan ini kemudian dipergunakan kembali untuk menambah modal mereka untuk produksi barang kembali, jual kepasar, dapat untung. Begitu seterusnya. Inilah yang kemudian sering dikatakan bahwa tujuan dari kapitalis adalah untuk mengakumulasi kapital (modal) secara terus menerus.
Pengusaha yang pandai adalah seorang yang membayar sekecil mungkin terhadap apa yang dibelinya dan menerima sebanyak mungkin terhadap apa yang dijualnya. Tahap awal menuju keuntungan yang tinggi adalah menurunkan biaya-biaya produksi. Salah satu biaya produksi adalah upah buruh. Oleh karena itulah kepentingan pengusaha untuk membayar upah serendah mungkin. Selain itu pengusaha juga berkepentingan untuk mendapatkan hasil kerja buruhnya sebanyak mungkin.
Kepentingan dari para pemilik modal ini bertentangan dengan kepentingan orang-orang yang bekerja (buruh) kepada mereka. Kelas buruh berkepentingan terhadap meningkatnya upah, meningkatnya kesejahteraannya. Kedua kelas ini bertindak sebagaimana kepentingan (keharusan) yang ada pada mereka. Masing-masing hanya dapat berhasil dengan mengorbankan yang lain. Itulah mengapa, dalam masyarakat kapitalis, selalu ada pertentangan antara dua kelas tersebut.
5. MONOPOLI
Persaingan, sesuai teori, adalah sesuatu yang baik, Tetapi pemodal menemukan bahwa praktek tidak sesuai dengan teori. Mereka menemukan bahwa persaingan mengurangi keuntungan sedangkan penggabungan meningkatkan keuntungan. Bila semua kapitalis tertarik pada keuntungan jadi mengapa bersaing? Lebih baik bergabung.
Melalui penggabungan modal industri dan keuangan berkemampuan untuk berkembang hingga ke tingkat yang begitu besar dimana dalam beberapa industri saat ini sedikit dari perusahaan, secara nyata, menghasilkan lebih dari setengah jumlah keseluruhan produksi atau mendekati jumlah seluruhnya. Misalnya perusahaan sofware komputer Microsoft atau yang lain (kawan-kawan bisa sebutkan contohnya di Indonesia).
Tidak sulit untuk melihat bahwa dengan dominasi yang luas seperti itu, monopoli kapitalis berada di posisi sebagai penentu harga-harga. Dan mereka memang melakukan hal itu. Mereka menetapkannya pada titik dimana mereka dapat membuat keuntungan tertinggi. Mereka menentukannya melalui persetujuan diantara mereka sendiri, atau melalui pengumuman harga perusahaan terkuat dan perusahaan sisanya memainkan peran sebagai “pengikut”, atau, seperti seringkali terjadi, mereka mengontrol paten dasar dan memberikan surat ijin untuk memproduksi hanya sebatas persetujuan yang telah ditentukan.
Monopoli membuat kemungkinan bagi para pemegang monopoli untuk mengerjakan tujuannya – membuat keuntungan yang besar. Industri yang bersifat bersaing menghasilkan keuntungan pada saat-saat yang baik dan memperlihatkan defisit di saat-saat buruk. Tetapi bagi industri yang bersifat monopoli, polanya berbeda – mereka menghasilkan keuntungan yang besar di saat-saat yang baik, dan beberapa keuntungan di saat buruk.
6. IMPERIALISME DAN PERANG
Pada akhir abad ke 19 dan permulaan abad ke-20, pertukaran komoditi telah menciptakan internasionalisasi hubungan ekonomi dan internasionalisasi kapital, bersamaan dengan peningkatan produksi sekala besar, sehingga kompetisi digantikan dengan monopoli. Dengan kata lain, dalam persaingan bebas, kenaikan produksi berskala luas akan diambil alih oleh monopoli. Ciri dominan bisnis kapitalis adalah perusahaan-perusahaan yang tidak bisa lagi berkompetisi baik di dalam negerinya sendiri maupun ketika berhubungan dengan negeri-negeri lain, berubah menjadi monopoli persekutuan pengusaha, semacam perserikatan pengusaha (trust), membagi-bagi pasar dunia bagi kepentingan akumulasi kapitalnya masing-masing.
Ciri khas penguasa berubah menjadi pemilik kapital keuangan, kekuatan yang secara khas bergerak dan luwes secara khas jalin menjalin baik di dalam negerinya sendiri maupun secara internasional yang menghindari individualitas dan dipisahkan dari proses produksi langsung yang secara khas mudah dikonsentrasikan atau suatu kekuatan yang secara khas memang sudah memiliki langkah panjang di jalanan yang menuju pusat konsentrasi, sehingga tangan beberapa ratus milyuner saja dan jutawan saja bisa menggenggam dunia.
Kemampuan produksi sebuah barang telah melampaui jumlah penduduk dalam suatu negeri yang mengkonsumsi barang-barang dagangan ini. Tetapi tuntutan kapitalisme bahwa barang-barang ini harus tetap dijual ke pasar untuk mendapatkan keuntungan. Ini berarti bahwa kaum kapitalis harus menjual barang-barang tersebut keluar negeri. Mereka harus menemukan pasar luar negeri yang akan menyerap kelebihan penjualan pabrik mereka. Inilah kemudian yang menyebabkan terjadinya penjajahan (kolonialisme) dari suatu bangsa atas bangsa lain.
Kepentingan untuk melakukan penjajahan ke negeri lain bukan saja untuk menjual barang-barang dagangan mereka, melainkan juga kebutuhan akan persediaan bahan-bahan mentah yang sangat besar bagi kegiatan produksi mereka seperti karet, minyak, timah, tembaga, nikel. Mereka menginginkan untuk mengontrol sendiri sumber-sumber bahan-bahan mentah yang penting tersebut. Kedua faktor inilah yang kemudian menimbulkan imperialisme, membangkitkan peperangan antar satu negeri dengan negeri lain. Perebutan pasar di negeri-negeri jajahan akhirnya menimbulkan perang. Semua perang-perang yang terjadi baik perang dunia I, II maupun perang dikomandoi oleh AS saat ini tidak terlepas dari kerangka untuk mendapatkan pasar-pasar baru.






Sumber Penulisan Bahan Ajar: Sosiologi, Politik dan Ekonomi
1. Dr. Pitoyo Budiono, Pengantar Ilmu Politik
2. Drs. Marjoni Rachman, M.Si. Fakultas Ekonomi Universitas 17 AGUSTUS 1945 Samarinda.
3. http://www.slideshare.net/Daryono/bahan-ajar-sistem-ekopowerpoint05-508598
4. http://www.poppysw.staff.ugm.ac.id/file/02 Perspektif%20EPI.pdf
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi
6. http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
7. http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi
8. http://massofa.wordpress.com/2008/03/26/sosiologi-politik-bag-1/
9. MohtarMas’oed. Sumber PerspektifEPI:Liberalisme
10. Situs Indo-Marxist--Situs Kaum Marxist Indonesia!, November 2002












































BAB I
ILMU SOSIOLOGI

A. Pengertian Sosiologi
Terdapat beberapa definisi tentang sosiologi yang dikemukakan oleh berbagai tokoh sosiologi. Benang merahnya adalah bahwa sosiologi pada dasarnya memusatkan perhatiannya pada masyarakat dan individu, karena menurut sosiologi, masyarakat sebagai tempat interaksi tindakan-tindakan individu di mana tindakan tersebut dapat mempengaruhi masyarakat. Sosiologi juga memahami tentang lembaga sosial dan kelompok sosial yang merupakan bagian dari masyarakat sebagai unit analisis sosiologi. Selain itu sosiologi juga mempelajari tentang tatanan sosial serta perubahan sosial.
Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang artinya teman, dan logos dari kata Yunani yang berarti cerita, diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Sosiologi muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Namun sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat baru lahir kemudian di Eropa.
Sejak awal masehi hingga abad 19, Eropa dapat dikatakan menjadi pusat tumbuhnya peradaban dunia, para ilmuwan ketika itu mulai menyadari perlunya secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan sosial. Para ilmuwan itu kemudian berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia.
Dalam buku itu, Comte menyebutkan ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumya.
Tiga tahapan itu adalah :
1. Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
2. Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
3. Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
Comte kemudian membedakan antara sosiologi statis dan sosiologi dinamis. Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar adanya masyarakat. Sosiologi dinamis memusatkan perhatian tentang perkembangan masyarakat dalam arti pembangunan.
Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang sosiologi. Mereka antara lain Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, Ferdinand Tönnies, Georg Simmel, Max Weber, dan Pitirim Sorokin(semuanya berasal dari Eropa). Masing-masing berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk perkembangan Sosiologi.
a. Herbert Spencer memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
b. Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
c. Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.
d. Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli.

a. Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
b. Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
c. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
d. J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
e. Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
f. Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
g. Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
Soejono Soekanto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian - pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.
Fakta Sosial
Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunya kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajidkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa dilihat adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di luar individu (sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan individu (murid).
Tindakan sosial
Tindakan sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain. Contoh, menanam bunga untuk kesenangan pribadi bukan merupakan tindakan sosial, tetapi menanam bunga untuk diikutsertakan dalam sebuah lomba sehingga mendapat perhatian orang lain, merupakan tindakan sosial.
Khayalan sosiologis
Khayalan sosiologis diperlukan untuk dapat memahami apa yang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia. Menurut Wright Mills, dengan khayalan sosiologi, kita mampu memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya. Alat untuk melakukan khayalan sosiologis adalah troubles dan issues.
Troubles adalah permasalahan pribadi individu dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi. Issues merupakan hal yang ada di luar jangkauan kehidupan pribadi individu. Contoh, jika suatu daerah hanya memiliki satu orang yang menganggur, maka pengangguran itu adalah trouble. Masalah individual ini pemecahannya bisa lewat peningkatan keterampilan pribadi. Sementara jika di kota tersebut ada 12 juta penduduk yang menganggur dari 18 juta jiwa yang ada, maka pengangguran tersebut merupakan issue, yang pemecahannya menuntut kajian lebih luas lagi.
Realitas sosial
Seorang sosiolog harus bisa menyingkap berbagai tabir dan mengungkap tiap helai tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga. Syaratnya, sosiolog tersebut harus mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normatif.
B. Perkembangan Sosilogi pada abad pencerahan
Banyak ilmuwan - ilmuwan besar pada zaman dahulu, seperti Sokrates, Plato dan Aristoteles beranggapan bahwa manusia terbentuk begitu saja. Tanpa ada yang bisa mencegah, masyarakat mengalami perkembangan dan kemunduran. Pendapat itu kemudian ditegaskan lagi oleh para pemikir di abad pertengahan, seperti Agustinus, Ibnu Sina, dan Thomas Aquinas. Mereka berpendapat bahwa sebagai makhluk hidup yang fana, manusia tidak bisa mengetahui, apalagi menentukan apa yang akan terjadi dengan masyarakatnya. Pertanyaan dan pertanggungjawaban ilmiah tentang perubahan masyarakat belum terpikirkan pada masa ini.
Berkembangnya ilmu pengetahuan di abad pencerahan (sekitar abad ke-17 M), turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat, ciri-ciri ilmiah mulai tampak di abad ini. Para ahli di zaman itu berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus berpedoman pada akal budi manusia.
1. Pengaruh perubahan yang terjadi di abad pencerahan
Perubahan-perubahan besar di abad pencerahan, terus berkembang secara revolusioner sapanjang abad ke-18 M. Dengan cepat strukturmasyarakat lama berganti dengan struktur yang lebih baru. Hal ini terlihat dengan jelas terutama dalam revolusi Amerika, revolusi industri, dan revolusi Perancis. Gejolak-gejolak yang diakibatkan oleh ketiga revolusi ini terasa pengaruhnya di seluruh dunia. Para ilmuwan tergugah, mereka mulai menyadari pentingnya menganalisis perubahan dalam masyarakat.
2. Gejolak abad revolusi
Perubahan yang terjadi akibat revolusi benar - benar mencengangkan. Struktur masyarakat yang sudah berlaku ratusan tahun rusak.Bangasawan dan kaum Rohaniawan yang semula bergemilang harta dan kekuasaan, disetarakan haknya dengan rakyat jelata. Raja yang semula berkuasa penuh, kini harus memimpin berdasarkan undang-undang yang di tetapkan. Banyak kerajaan-kerajaan besar di Eropa yang jatuh dan terpecah.
Revolusi Perancis berhasil mengubah struktur masyarakat feodal ke masyarakat yang bebas. Gejolak abad revolusi itu mulai menggugah para ilmuwan pada pemikiran bahwa perubahanmasyarakat harus dapat dianalisis. Mereka telah menyakikan betapa perubahan masyarakat yang besar telah membawa banyak korban berupa perang, kemiskinan, pemberontakan dan kerusuhan. Bencana itu dapat dicegah sekiranya perubahan masyarakat sudah diantisipasi secara dini.
Perubahan drastis yang terjadi semasa abad revolusi menguatkan pandangan betapa perlunya penjelasan rasional terhadap perubahan besar dalam masyarakat. Artinya :
Perubahan masyarakat bukan merupakan nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan dapat diketahui penyebab dan akibatnya.
Harus dicari metode ilmiah yang jelas agar dapat menjadi alat bantu untuk menjelaskan perubahan dalam masyarakat dengan bukti-bukti yang kuat serta masuk akal.
Dengan metode ilmiah yang tepat (penelitian berulang kali, penjelasan yang teliti, dan perumusan teori berdasarkan pembuktian), perubahan masyarakat sudah dapat diantisipasi sebelumnya sehingga krisis sosial yang parah dapat dicegah.
C. Kelahiran sosiologi modern
Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya). Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan. Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.
Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi.
D. GERAKAN SOSIAL
Pengertian dan Definisi
Dari definisinya, hal pokok yang perlu diingat adalah bahwa gerakan sosial merupakan perilaku kolektif yang teroraganisasi untuk suatu tujuan yang berkaitan dengan perubahan sosial. Namun harus diingat juga bahwa terdapat tipe-tipe gerakan sosial yang justru ingin mempertahankan keadaan yang sedang berjalan, seperti gerakan konservatif. Analisis Sosiologi klasik tentang gerakan sosial memang banyak merujuk pada perspektif Marx tentang pertentangan kelas dan revolusi yang digerakan oleh kaum buruh. Namun, Smelser justru melihat perilaku kolektif yang kadang tidak memiliki latar belakang perjuangan politik yang jelas merupakan potensi yang besar menjadi suatu gerakan yang terorganisasi.
Catatan pentingnya adalah, gerakan-gerakan sosial modern menunjukkan kompleksitas yang lebih luas dan beragam bentuknya dibanding gerakan-gerakan sosial klasik, dan karenanya gerakan sosial modern dapat muncul dalam rupa dan fokus perjuangan yang berbeda-beda serta dengan cara yang berbeda pula tanpa dengan cara radikal dan kekerasan.
E. Perspektif Sosiologi tentang Gerakan Sosial
Secara teoritik, munculnya suatu gerakan sosial harus dilihat sebagai suatu rentang proses, berkembang melalui tahap-tahap yang dapat diamati, seperti dimulai dari adanya ketidakpuasan sosial, yang kemudian berkembang menjadi protes-protes dan seterusnya menjadi suatu gerakan yang terorganisasi, dan dapat terjadi jika perjuangan telah tercapai akan dengan sendirinya menghilang. Hal lain adalah, perlu dibedakan antara gerakan sosial dengan kecenderungan (trend) sosial. Perubahan sosial dapat menimbulkan trend sosial, namun belum tentu berakhir dengan munculnya gerakan sosial. Perubahan sosal dapat langsung menghasilkan gerakan sosial jika perubahan tersebut tidak dapat diakomodasi oleh masyarakat melalui transformasi atau adaptasi yang timbal-balik (masyarakat dan perubahan sosial saling menyesuaikan).

F. Kerangka Analitik Kemajemukan dan Integritas Sosial
Untuk menganalisis suatu masyarakat majemuk kiranya menuntut suatu kerangka yang demikian kompleks. Pendekatan institusional yang lebih menekankan institusi sosial dipandang masih belum memadai mengungkap dinamika dan kompleksitas kemajemukan. Pendekatan dimensional dari Berghe terlihat lebih komprehensif dan operasional untuk digunakan sebagai kerangka penelitian. Bagaimana pun juga kedua pendekatan ini telah memberikan sumbangan yang sangat besar terhadap analisis-analisis kemajemukan dan integrasi sosial pada dekade selanjutnya, dan hingga sekarang masih menjadi acuan penting.

G. Integrasi Sosial dalam Masyarakat Majemuk
Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik. Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan utama melihat hal ini: konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya, dan konflik yang lebih menekankan dimensi struktural. Bagaimana kedua pendekatan ini menjelaskan tercapainya integrasi sosial tentunya saling berbeda. Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dan semestinya dicapai melalui suatu kesepakatan; sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui suatu dominasi satu kelompok atas lainnya. Kedua pendekatan ini telah menunjukkan sumbangannya yang besar terhadap analisis-analisis integrasi sosial hingga sekarang.
H. Perspektif Teori tentang Perubahan Sosial; Struktural Fungsional dan Psikologi Sosial
Perkembangan masyarakat seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi. suatu proses perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai suatu bentuk “evolusi” antara lain Herbert Spencer dan Augus Comte. Keduanya memiliki pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam bentuk perkembangan yang linear menuju ke arah yang positif. Perubahan sosial menurut pandangan mereka berjalan lambat namun menuju suatu bentuk “kesempurnaan” masyarakat.
Pemikiran Spencer sangat dipengaruhi oleh ahli biologi pencetus ide evolusi sebagai proses seleksi alam, Charles Darwin, dengan menunjukkan bahwa perubahan sosial juga adalah proses seleksi. Masyarakat berkembang dengan paradigma Darwinian: ada proses seleksi di dalam masyarakat kita atas individu-individunya. Spencer menganalogikan masyarakat sebagai layaknya perkembangan mahkluk hidup. Manusia dan masyarakat termasuk didalamnya kebudayaan mengalami perkembangan secara bertahap. Mula-mula berasal dari bentuk yang sederhana kemudian berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks menuju tahap akhir yang sempurna.
Seperti halnya Spencer, pemikiran Comte sangat dipengaruhi oleh pemikiran ilmu alam. Pemikiran Comte yang dikenal dengan aliran positivisme, memandang bahwa masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang berdifat progresif. Sebagaimana Spencer yang menggunakan analogi perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan bahwa dengan adanya pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan terspesialisasi.
Berbeda dengan Spencer dan Comte yang menggunakan konsepsi optimisme, Oswald Spengler cenderung ke arah pesimisme. Menurut Spengler, kehidupan manusia pada dasarnya merupakan suatu rangkaian yang tidak pernah berakhir dengan pasang surut. seperti halnya kehidupan organisme yang mempunyai suatu siklus mulai dari kelahiran, masa anak-anak, dewasa, masa tua dan kematian. Perkembangan pada masyarakat merupakan siklus yang terus akan berulang dan tidak berarti kumulatif.
Teori-teori terus berkembang dengan pesatnya. Talcott Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan. Seperti para pendahulunya, Parsons juga menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berasumsi bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.
Bahasan tentang struktural fungsional Parsons ini akan diawali dengan empat fungsi yang penting untuk semua sistem tindakan. Suatu fungsu adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Parsons menyampaikan empat fungsi yang harus dimiliki oleh sebuah sistem agar mampu bertahan, yaitu :
1. Adaptasi, sebuah sistem hatus mampu menanggulangu situasi eksternal yang gawat. Sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Pencapaian, sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
3. Integrasi, sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
4. Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
Francesca Cancian memberikan sumbangan pemikiran bahwa sistem sosial merupakan sebuah model dengan persamaan tertentu. Analogi yang dikembangkan didasarkan pula oleh ilmu alam, sesuatu yang sama dengan para pendahulunya. Model ini mempunyai beberapa variabel yang membentuk sebuah fungsi. Penggunaan model sederhana ini tidak akan mampu memprediksi perubahan atau keseimbangan yang akan terjadi, kecuali kita dapat mengetahui sebagaian variabel pada masa depan. Dalam sebuah sistem yang deterministik, seperti yang disampaikan oleh Nagel, keadaan dari sebuah sistem pada suatu waktu tertentu merupakan fungsi dari keadaan tersebut beberapa waktu lampau.
Teori struktural fungsional mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku.
Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.










BAB II
ILMU POLITIK
1. PENGERTIAN
Konsepsi Dasar Politik Secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis, yang berarti nagara kota. Orang yang mendiami polis disebut polites yang berarti pula warga negara. Politikos berarti kewarganegaraan. Dari istilah ini muncullah politike techne yang berarti kemahiran politik, ars politica yang berarti kemahiran tentang masalah kenegaraan, dan politike episteme yang berarti ilmu politik. Berasal dari kata inilah perkataan politik yang kita gunakan saat ini. Politik memiliki definisi yang banyak, tergantung sudut pandang yang digunakan oleh si pembuat definisi.
Miriam Budiardjo (1993) mendefinisikan politik sebagai berbagai macam kegiatan yang terjadi di suatu negara, yang menyangkut proses menentukan tujuan dan bagaimana cara mencapai tujuan itu. Disini Miriam Budiardjo mengartikan politik sebagai tindakan yang beraneka ragam yang dilakukan oleh penguasa maupun masyarakat yang berkaitan dengan proses menetapkan tujuan dan bagaimana cara pencapai tujuan itu. Sementara itu Hoogerwerf Hans J. mendefinisikan politik sebagai pertarungan kekuasaan.
Morgentahu mendefinisikan politik sebagai usaha mencari kekuasaan (struggle for power) dan David Easton mengartikan politik sebagai semua aktivitas yang mempengaruhi kebijakan dan cara kebijakan itu dilaksanakan. Dari uraian-uraian di atas maka dapat diambil beberapa konsep pokok di dalam politik, yaitu : (1) politik berkaitan dengan negara (state), (2) kekuasaan (power), (3) pengambilan keputusan (decission making), dan (4) kebijakan umum (public policy). Roger F.
Soltou mengatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, hubungan antara negara dengan warga negara dan hubungan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Negara, menurut Miriam Budiardjo merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara juga dekatakan sebagai agen (alat) masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubunganhubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Soltou mengatakan pula bahwa negara sebagai alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama rakyat. Negara juga dikatakan oleh Harold Laski sebagai alat untuk mengatur tingkah laku manusia.
Oleh sebab itu negara memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih tinggi daripada individu atau kelompok. Sementara itu Max Weber mengatakan bahwa negara sebagai suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekuasaan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Dari paparan yang telah diungkapkan tersebut di atas, maka negara memiliki beberapa sifat dasar yaitu :
Memaksa : agar semua peraturan perundangan yang berlaku ditaati demi terciptanya ketertiban baik dalam masyarakat maupun pemerintahan. Menurut Max Weber, dalam hal ini negara memiliki alat paksa fisik yang sah (legitimate physical compulsion), seperti polisi, tentara, kejaksaan dan badan kehakiman yang menegakkan semua peraturan yang ada.
Monopoli : negara memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam hal ini negara memiliki wewenang untuk melarang hidup dan menyebarluaskan suatu aliran kepercayaan atau aliran politik yang dipandang mengganggu kepentingan umum dan bertentangan dengan tujuan masyarakat umum.
Mencakup semua : semua peraturan perundangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain atau kelompok lain agar mau mengikuti keinginan dari si pemilik pengaruh. Harold D. Lasswell dan A. Kapplan mengatakan bahwa ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, yaitu mengenai hakikat, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasilnya.

Fokus utama dari ilmu politik adalah perjuangan untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain. Deliar Noer mengatakan bahwa ilmu politik memusatkan perhatiannya pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Sementara itu Ossip K. Flechtheim mengatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan yang tidak resmi, yang dapat mempengaruhi negara. Sementara itu keputusan sesungguhnya suatu proses membuat pilihan diantara beberapa alternatif.
Pengambilan keputusan sebagai suatu konsep politik yang menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan yang mengikat seluruh masyarakat. Keputusan itu menyangkut tujuan masyarakat dan kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk mencapai tujuan itu. Joyce Mitchel mengatakan bahwa politik merupakan pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat. Karl W. Deutsch mengatakan bahwa politik adalah pengambilan keputusan melalui sara umum, dalam arti keputusan itu dilakukan oleh sektor publik (negara) dan menyangkut barang-barang publik (public goods).
Konsepsi pokok yang terakhir dari ilmu politik adalah kebijakan, yaitu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau sekelompok elit politik dalam usaha mencapai tujuan-tujuan dan cara-cara mencapai tujuan itu. Kebijakan itu biasanya ditetapkan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah para pejabat yang diberi kewenangan untuk itu. Hoogerwerff mengatakan bahwa obyek dari ilmu politik adalah kebijakan dari pemerintah, proses terbentuknya serta akibat-akibatnya.
Politik berkaitan pelaksanaan kegiatan dan sistem politik untuk tercapainya tujuan bersama yang telah ditetapkan, dalam hal ini adanya penggunaan kekuasaan agar tujuan tersebut dapat terlaksana. Perlu untuk dipahami bahwa tujuan yang telah ditentukan tersebut merupakan tujuan publik dan bukannya tujuan individu.Jadi politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku, politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

B. Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme, autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
C. Lembaga politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
D. Pengertian Sosialisasi Politik
Terdapat berbagai macam definisi untuk mengartikan pengertian sosialisasi politik. Secara singkat dapat dikatakan bahwa sosialisasi politik adalah proses internalisasi nilai, pengenalan dan pemahaman, pemeliharaan dan penciptaan, serta proses eksternalisasi nilai-nilai dan pedoman politik dari individu/kelompok ke individu/kelompok yang lain. Sosialisasi politik ini dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.

Agen-agen Sosialisasi Politik
Dalam suatu proses sosialisasi nilai dan perilaku politik diperlukan agen-agen sosialisasi yang merupakan pihak yang melakukan transfer nilai. Agen pertama adalah keluarga dimana individu menerima warisan nilai-nilai pada tahap awal dalam hidupnya. Sosialisasi ini dapat terjadi secara represi atau partisipatoris. Sekolah juga merupakan agen sosialisasi politik sebab sekolah menjalankan fungsi transformasi ilmu pengetahuan, nilai dan sikap yang di dalamnya juga termasuk ilmu, nilai, dan sikap politik. Sosialisasi politik juga dapat melalui teman sebaya (peer group) yang sifatnya informal. Agen sosialisasi terakhir adalah media, dimana berita yang dilihat atau dibaca setiap hari merupakan sosialisasi yang efektif.
E. Pengertian Partisipasi Politik
Bertitik tolak dari beberapa definisi di atas, maka partisipasi politik secara umum bisa dikatakan merupakan kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kebijakannya.
Di sisi lain, partisipasi politik pun diarahkan untuk memperkuat sistem politik yang ada. Dalam tataran ini partisipasi politik dipandang sebagai bentuk legitimasi dari sistem politik yang bersangkutan. Atau dengan kata lain partisipasi politik menjadi salah satu indikator signifikan atas dukungan rakyat baik terhadap pemimpinnya, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemimpinnya maupun bagi sistem politik yang diterapkannya.
F. Bentuk dan Model Partisipasi Politik
Partisipasi pada dasarnya merupakan kegiatan warga negara dalam rangka ikut serta menentukan berbagai macam kepentingan hidupnya dalam ruang lingkup dan konteks masyarakat atau negara itu sendiri. Karena itu partisipasi itu sendiri bisa beragam bentuk kegiatannya. Bagaimana pun, ekspresi orang dalam mengemukakan atau dalam merespon berbagai macam permasalahan dan kepentingan politiknya, satu sama lain akan berbeda-beda.
Uraian di atas memperlihatkan bahwa partisipasi politik sebagai suatu bentuk kegiatan atau aktivitas dapat dilihat dari beberapa sisi. Ia bisa dilihat sebagai bentuk kegiatan yang secara sadar maupun tidak sadar atau dimobilisasi. Ia bisa dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri. Kemudian dapat pula dilakukan langsung ataupun tidak langsung, melembaga ataupun tidak melembaga sifatnya, dan seterusnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya partisipasi politik seseorang adalah berdasarkan tinggi rendahnya dan kombinasi kedua faktor tersebut menghasilkan model partisipasi politik.

G. Partai dan Golongan
Latar Belakang Munculnya Partai Politik
Definisi minimal partai politik adalah organisasi sosial yang berupaya mempengaruhi pemilihan personal untuk duduk dalam pemerintahan dengan menempatkan orang-orangnya dalam badan yang menentukan pemilihan tersebut; dan kebijakan yang dikeluarkan. Dalam kenyataannya definisi berkembang lebih beragam, sehingga dapat disimpulkan bahwa partai politik selalu berkaitan dengan upaya untuk memperoleh kedudukan dalam sistem kekuasaan agar dapat mempengaruhi terciptanya kebijakan umum.
Secara sederhana partai politik memiliki fungsi: (1)representasi, konversi, dan agregasi; (2) integrasi (sosialisasi, partisipasi, dan mobilisasi) ; (3) persuasi, represi, rekrutmen, dan pemilihan pimpinan; serta (4) pertimbangan dan perumusan kebijakan dan kontrol pemerintah.

H. Sistem Partai Politik
Praktik sistem kepartaian sering berbeda antara satu dengan lain negara. Perbedaan ini dapat dilihat dari jumlah partai dan dominan partai yang ada. Dengan dasar ini dapat dibuat penggolongan, yaitu sistem partai tunggal, dwipartai atau multipartai. Cara lain dapat juga digunakan dengan melihat sifat kepartaiannya, apakah integratif atau kompetitif.
Dengan menggunakan kerangka ini pula, sistem kepartaian di Indonesia dapat dilihat dari dua masa, yaitu masa Orde Lama yang lebih dominan menggunakan sistem multipartai dengan beberapa kali perubahan antara sistem pemerintahan presidentil dan parlementer, sedang pada masa Orde Baru yang menggunakan sistem “partai terbatas”, kalau tidak dapat disebut sebagai sistem “partai tunggal”, dengan sistem pemerintahan presidentil.

I. BUDAYA POLITIK
Pengertian Budaya Politik
Pembahasan tentang kebudayaan politik sering kali dibingungkan dengan persoalan definisi konsep, penentuan indikator serta parameternya. Di satu pihak, pendekatan Antropologi telah memberikan “payung” tentang pengertian kebudayaan, namun untuk operasionalisasinya sebaiknya digunakan definisi yang digunakan oleh Almond dan Verba yang lebih empirik. Kerangka mereka akan lebih mudah digunakan untuk studi-studi kuantitatif.
Selanjutnya, bagaimana kebudayaan politik suatu masyarakat dapat dipahami, tekanan Almond dan Verba pada orientasi harus difokuskan pada aspek-aspek politik yang secara obyektif dapat diteliti dalam masyarakat. Model analisa Almond dan Verba ini telah memberikan kerangka berikut operasionalisasi konsepnya untuk penelitian lebih lanjut. Konsep orientasi dan sikap yang dioperasionalisasikan menjadi pemahaman, perasaan dan penilaian cukup tajam untuk diterapkan bagi penelitian lebih jauh. Terpenting dalam model kebudayaan politik mereka adalah klasifikasi tentang budaya politik parokial, subyek dan partisipan. Walaupun klasifikasi ini berwarna “Barat” dalam melihat hubungan negara dan masyarakat, namun secara konseptual model ini dapat digunakan untuk analisis masyarakat Timur.

J. Budaya Politik di Indonesia
Studi tentang kebudayaan politik di Indonesia dengan menggunakan model ini kiranya belum dilakukan. Namun dari beberapa literatur yang membahas kebudayaan politik, dapat disimpulkan secara umum bahwa kebudayaan politik di Indonesia cenderung bertipe parokial. Pada tingkat nasional, dengan pengaruh kuat budaya Jawa, baik secara konstitusional (Pancasila) maupun dalam praktik (perilaku elit), corak kebudayaan politik parokial sangat dominan. Dilihat dari struktur kenegaraan dan kebudayaan Timur umumnya, tipe kebudayaan politik parokial seperti ini dimungkinkan bertahan. Walaupun tekanan bagi demokrasi dan partisipasi warga yang semakin meningkat akhir-akhir ini untuk mewujudkan pola kebudayaan partisipan, baik domestik maupun internasional, pada tingkat elit dan konstitusional kebudayaan politik parokial akan tetap mewarnai sistem politik di Indonesia.

K. DEMOKRASI
Pengertian dan Definisi
Demokrasi didefinisikan sebagai suatu sistem politik yang didasari oleh aturan yang dikuasakan kepada suatu pengaturan yaitu pemerintah, yang secara langsung atau tidak langsung berdasarkan kepada kehendak sebagian besar anggota masyarakat atau komunitas yang bersangkutan. Demokrasi didasarkan pada aturan mayoritas tetapi dengan melindungi hak-hak kelompok minoritas. Hak-hak yang melekat dalam sistem demokrasi adalah persamaan di depan hukum, kebebasan berbicara, kebebasan pers, dan perlindungan terhadap perlakuan dan penahanan yang sewenang-wenang.
Demokrasi berpedoman pada prinsip “rule by the people” yang prinsipnya adalah demokrasi perwakilan merupakan kontrol rakyat terhadap penetapan kebijakan, persamaan kedudukan dalam praktik politik, kebebasan politik, dan prinsip demokrasi mayoritas. Bentuk-bentuk demokrasi antara lain adalah demokrasi radikal, demokrasi terpimpin, demokrasi liberal, demokrasi sosialis, dan demokrasi majemuk.

Kondisi-kondisi yang Mempengaruhi Pertumbuhan Demokrasi
Catatan penting yang perlu diingat dalam pembahasan tentang demokrasi adalah pengakuan dan penegasan tentang hak-hak warga negara dalam pengelolaan negara. Dari definisinya, prinsip dasar dari demorasi adalah puncak kekuasaan terletak pada kehendak rakyat. Namun dalam prakteknya bagaimana kehendak rakyat ini direpresentasikan, banyak mekanisme dapat digunakan. Variasi dalam mengelola “kehendak rakyat” ini melahirkan bentuk-bentuk demokrasi, seperti yang dipaparkan dalam tabel di atas. Bentuk-bentuk demokrasi ini merupakan bentuk ideal, yang dalam paktiknya masih terdapat beberapa pengecualian, seperti di Indonesia dengan “Demokrasi Pancasila”nya.
Namun bagaimanapun juga, suatu bentuk ideal harus dapat didefinisikan agar dapat dioperasionalisasikan ke dalam kehidupan nyata. Beberapa indikator dan prasyarat praktik demokrasi, seperti yang dikemukakan Beetham, adalah mutlak diperlukan guna membantu kita membuat analisis yang lebih tajam. Prasyarat ini merupakan perwujudan dari keharusan menghormati hak-hak warga negara, atau hak-hak asasi politik secara umum, dan dapat menjadi petunjuk bagaimana demokrasi dilanggar di beberapa negara.
Tentunya, penerapan demokrasi juga harus dilihat sebagai suatu proses, dan karenanya ada kondisi-kondisi yang diperlukan bagi pertumbuhan demokrasi. Pertumbuhan ekonomi, komitmen elit politik, dan dikembangkannya institusi (kelembagaan) politik merupakan kondisi yang seharusnya ada walaupun belum menjamin pertumbuhan demokrasi itu sendiri.

L. Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakanunilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
M. Masyarakat, Kekuasaan dan Negara
Masyarakat adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara. Sementara kekuasaan dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Webermenuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma. Dan Negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933.
N. Tokoh-tokoh politik dan Pemikir-pemikir politik
Mancanegara
Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia
Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
Perilaku politik Perilaku politik atau (Inggris: Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol, mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat.
Ikut serta dalam pesta politik
Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
Berhak untuk menjadi pimpinan politik
Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku
O. Sistem Politik
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik.
Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagaikebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.


























BAB III
ILMU EKONOMI
A. Pengrtian
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Adam Smith diakui sebagai bapak dari ilmu ekonomi
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluargadan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal,perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?" The traditional Chicago School, with its emphasis on economics being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent economic theory may be useful even if at present no real world economy bears out its prediction.
B. Sejarah perkembangan ilmu ekonomi
Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.
Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.
C. Metodologi
Sering disebut sebagai The queen of social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri, yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah modelGeneral equilibrium (keseimbangan umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari satu agen ekonomi ke agen yang lain. Dua metode kuantitatif ini kemudian berkembang pesat hingga hampir semua makalah ekonomi sekarang menggunakan salah satu dari keduanya dalam analisisnya. Di lain pihak, metode kualitatif juga sama berkembangnya terutama didorong oleh keterbatasan metode kuantitatif dalam menjelaskan perilaku agen yang berubah-ubah.
D. Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi
adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan un-natural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.
Aristoteles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristoteles anakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).
Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.
Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan.
Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.
Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.
Mercantilism adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s. Di bawah mercantilism, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah :
"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…”
Diantara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.
Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.
Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.
Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai "invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada "wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.
Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.
Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.
Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.
Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock.
Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution" yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.
Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern.
Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya "General Theory of Employment, Interest and Money" menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand.
Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan "mixed economies."
Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.
Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.
Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return trade offs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.
Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.
Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena mempengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.
Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari asetsektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.


BAB IV
KETERKAITAN
SOSIOLOGI, POLTIK DAN EKONOMI

A. Latar Belakang
Jika kita mempelajari ilmu-ilmu sosial, maka kita akan mempunyai kesimpulan yang sama tentang obyek dari ilmu-ilmu sosial tersebut, yaitu bahwa semua ilmu sosial pada hakikatnya mempunyai obyek yang sama yakni masyarakat. Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang tinggal dalam suatu wilayah yang membentuk suatu komunitas di dalam kehidupan sosial. Kumpulan individu yang membentuk komunitas tersebut mempunyai karakteristik tersendiri yang membedakan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya.
Ilmu-ilmu sosiologi mencoba memahami, menelaah, meneliti, mencari persamaan dan perbedaan antara masyarakat yang satu dengan yang lain. Ilmu sosial mencoba memahami perilaku individu dalam masyarakat dan sebaliknya perilaku masyarakat sebagai kumpulan individu dengan kelompok masyarakat lainnya. Dari uraian tersebut, maka akan timbul pertanyaan : dimana letak perbedaan antara ilmu sosial yang satu dengan ilmu sosial lainnya ? Perbedaannya adalah terletak pada dimensi atau sudut pandang yang digunakan oleh masing-masing ilmu sosial untuk memahami, menelaah dan mencermati masyarakat itu secara khusus.
Ilmu Ekonomi mencoba memahami kehidupan individu dan masyarakat dalam usahanya memenuhi kebutuhan hidup mereka. Usaha-usaha tersebut merupakan usaha manusia dalam memproduksi, mendistribusikan dan mengkonsumsi barang dan jasa yang terbatas dalam masyarakat.
Sementara itu Ilmu Politik memahami tentang hak dan wewenang, kekuasaan, proses pembuatan keputusan dalam masyarakat serta konflik yang terjadi sebagai akibat dari distribusi dan alokasi barang dan jasa yang dianggap mempunyai nilai oleh masyarakat menjadi tidak seimbang. Sedangkan sosiologi mencoba memahami tentang struktur sosial, lembaga sosial, lapisan sosial, perubahan sosial, interaksi sosial, mobilitas sosial dan modernisasi.
Dari uraian tersebut di atas maka timbul pertanyaan baru “apakah ketiga disiplin ilmu tersebut, yaitu sosiologi, politik dan ekonomi mempunyai hubungan satu sama lain ? hubungan itu ? Jika ada bagaimana bentuk hubungannya”? Apakah hubungan tersebut hanya sekedar kesamaan obyek yang diteliti ? Disiplin ilmu sosiologi, politik dan ekonomi mempunyai hubungan satu sama lain. Ketiga disiplin ilmu tersebut saling memberikan dukungan bail pada tingkat teoritis maupun pada tingkatan implementasinya. Hubungan ketiganya dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pertama, bahwa ketiga disiplin ilmu tersebut membicarakan dan menelaah obyek yang sama, yaitu manusia baik sebagai individu maupun kelompok masyarakat. Ketiganya membicarakan tentang perilaku individu maupun kelompok dalam masyarakat serta berbagai gejala sosial sebagai akibat dari interaksi, serta status dan peran mereka dalam masyarakat. Kedua, karena membicarakan tentang obyek yang sama, maka munculnya ketiga disiplin ilmu tersebut sesungguhnya di dasarkan pada sudut pandang atau point view yang berbeda tentang tingkah laku manusia itu berikut gejala-gejala sosial yang ditimbulkannya.
Jika kita mecermati secara lebih mendalam lagi sesungguhnya gejala-gejala sosial yang muncul ke permukaan di dasarkan pada “kepentingan” atau alasan yang saling berkaitan satu sama lain. Misalkan seorang pengusaha yang akan pergi ke tempat pemungutan suara dalam pemilihan umum (peristiwa politik), secara rasional si pengusaha akan memilih partai politik yang mendukung kegiatan bisnisnya (peristiwa ekonomi). Sementara itu kegiatan bisnis yang dilakukan oleh seorang pengusaha menentukan status dan peran sosialnya (gejala sosiologis) sebagai pengusaha di dalam masyarakat. Ketiga, hubungan ketiga disiplin ilmu ini menghasilkan disiplin ilmu baru. Hubungan antara sosiologi dan politik menghasilkan cabang ilmu sosiologi politik.
Cabang sosiologi politik dengan tokoh utamanya Maurice Duverger membicarakan tentang basis-basis sosial dari kekuasaan dalam masyarakat. Hubungan antara sosiologi dan ekonomi menghasilkan cabang ilmu sosiologi ekonomi dan hubungan antara ekonomi politk menghasilkan cabang ilmu ekonomi politik.

B. KONSEPSI SOSIOLOGI POLITIK
1. Konsepsi Sosiologi
Untuk memudahkan kita didalam memahami tentang Sosisologi Politik maka berikut itu akan diuraikan terlebih dahulu konsep dasar dari masing-masing bidang, yaitu konsep dasar mengenai sosiologi dan konsep dasar mengenai politik.
Konsepsi Dasar Sosiologi Secara etimologis kata sosiologi berasal dari bahasa Latin Socius dan Logos. Socius artinya masyarakat dan Logos artinya ilmu. Jadi sosiologi adalah ilmu tentang masyarakat. Para ahli kemudian mencoba memberikan definisi yang lain tentang sosiologi, walaupun pada intinya definisi yang mereka kemukakan tidak berbeda jauh dengan arti secara etimologis. Perbedaannya terletak pada sudut pandang yang dilihat oleh masing-masing pakar/ahli.
Ada yang menekankan pada aspek interaksi sosial, struktur sosial dan ada pula yang menekankan pada fakta-fakta sosial, perubahan sosial dan lain sebagainya. Soerjono Soekanto (1983) mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial termasuk perubahanperubahan sosial dan masalah sosial. Sementara itu Roucek dan Waren mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok. William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff mengatakan bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial.
Sedangkan Emile Durkheim mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yaitu fakta-fakta yang berisikan cara bertindak, berfikir dan merasakan yang mengendalikan individu tersebut. Dari berbagai pendapat para ahli tersebut di atas terlihat bahwa pada umumnya mereka sepakat bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari mengenai interaksi manusia di dalam kehidupan sosialnya. Sehubungan dengan itu ada suatu ungkapan yang berbunyi sebagai berikut : Jika anda tertarik untuk mempelajari lingkungan sosial dan melakukan penemuan-penemuan baru serta mencapai pengertian-pengertian baru mengenai lingkungan sosial tersebut, maka dalam sosiologi tersedia tempat bagi anda.
Dari uraian tersebut di atas maka dapat dikatakan pula bahwa sosiologi berfokus pada interaksi manusia – khususnya pada pengaruh timbal balik diantara dua orang atau lebih dalam hal perasaan, sikap, dan tindakan. Dengan kata lain bahwa sosiologi tidak begitu difokuskan pada apa yang terjadi di dalam manusia (area psikologi), melainkan pada apa yang berlangsung di antara manusia.
Oleh sebab itu fokus pengkajian sosiologi adalah pada orang selaku makhluk sosial. Jika sosiologi dikatakan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari interaksi manusia dalam konteks kehidupan sosialnya, maka interaksi ini sesungguhnya tidak terbatas, ruang lingkupnya sedemikian tersebar dan padat sehingga kita sukar mengertinya. Untuk lebih memahami pola interaksi manusia di dalam kehidupan sosial, maka ada beberapa teori yang menjelaskan mengenai hal tersebut yaitu : teori struktur-fungsi, teori konflik, teori pertukaran sosial dan teori interaksionisme simbolis.
Teori Struktur Fungsi beranggapan bahwa ada persamaan yang cukup signifikan antara organisme biologi dengan kehidupan sosial. Teori ini mengasumsikan bahwa “masyarakat itu laksana suatu organisme”. Inti perspektif ini adalah faham mengenai suatu sistem. Tubuh manusia diibaratkan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari sejumlah organ yang saling berhubungan (jantung, paru-paru, ginjal, otak, dans sebagainya). Setiap organ menjalankan fungsinya masing-masing untuk kelangsungan hidup organisme tersebut.
Institusi-institusi dipandang oleh para ahli sosiologi sebagai analog dengan organ. Struktur-struktur sosial ini memenuhi kebutuhan utama yang perlu untuk kelanjutan hidup dan pemeliharaan masyarakat. Institusi-institusi sosial diklasifikasikan menurut fungsi utama yang dijalankannya : institusi perekonomian difokuskan pada produksi dan distribusi barang dan jasa. Sementara institusi politik berfungsi memberikan perlindungan kepada warga negara terhadap warga lain dan terhadap musuh asing serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak politik seluruh warga negara. Teori Konflik berasumsi bahwa dalam kehidupan sosial terdapat beberapa hal yang ditetapkan sebagai “barang” (goods) yang langka dan dapat dibagi-bagikan, sehingga semakin banyak suatu fihak memperoleh barang tersebut, maka semakin sedikit baranbg itu tersedia bagi orang lain.
Kekayaan, kekuasaan, status, dan kekuasaan atas suatu wilayah merupakan contoh mengenai hal ini. Manusia secara khas berusaha untuk lebih banyak memperoleh apa yang mereka tetapkan sebagai sesuatu yang berharga atau dikehendaki. Pada saat satu kelompok manusia menganggap diri mereka mempunyai hak khusus dan sah atas hal-hal tertentu yang menyenangkan walaupun kelompok itu memperoleh hak tersebut dengan cara merugikan pihak lain, maka pada saat itulah akan terjadi konflik.
Konflik berarti pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan, kekuasaan, status dan lain-lain yang terjadi antara satu pihak dengan pihak lain, baik sebagai individu maupun kelompok, dengan tujuan untuk menyisihkan salah satu pihak. Para ahli sosiologi masa kini melihat bahwa konflik bukan saja bisa terjadi antar individu atau antar kelompok, tetapi juga mereka melihat konflik yang terjadi antar banyak kelompok, seperti ras lawan ras, agama lawan agama, konsumen lawan produsen, penghuni pusat kota lawan penghuni daerah luar kota dan lain sebagainya.
Para ahli sosiologi tersebut memperhatikan bahwa suatu tema yang selalu kembali di dalam hidup manusia adalah pertanyaan : “Keinginan siapakah yang akan berlaku : keinginanmu ataukah keinginanku ?” Teori Pertukaran Sosial. Sebagian besar rasa kepuasan kita Kepuasan di dalam cinta, bersumber pada tindakan manusia lain. rangsangan intelektual, persahabatan, kebutuhan ekonomi, keamanan dan banyak tujuan lain dalam hidup kita hanya dapat dicapai dengan menggerakkan orang lain agar berperilaku tertentu terhadap kita. Anggapan ini merupakan dasar teori pertukaran sosial, yaitu teori yang berpandangan bahwa manusia mengatur hubungan dengan orang lain dengan cara semacam membuat pembukuan mental yang mencatat imbalan, biaya dan laba.
Teori pertukaran sosial berasumsi bahwa orang memasuki dan meneruskan pola interaksi dengan orang lain karena mereka menganggap interaksi demikian itu menguntungkan, apapun yang menjadi alasannya. Tetapi di dalam proses mencari imbalan, orang pasti akan memikul biaya. Biaya menunjuk pada pertimbangan negatif seperti kewajiban, kelelahan, kebosanan, kecemasan, keprihatinan dan sebagainya, atau pada unsur positif yang dikorbankan dengan jalan tetap meneruskan hubungan.
Keuntungan yang diperoleh dari pertukaran sosial menggambarkan perbedaan antara imbalan dengan biaya. Peter Blau (1967), seorang ahli teori pertukaran sosial, mengemukakan bahwa jika manusia mau memperoleh manfaat dari hubungan dengan orang lain, mereka harus menawarkan cukup banyak hal kepada partner mereka agar yang bersangkutan merasakan adanya manfaat untuk tetap memelihara hubungan. Artinya bahwa seseorang harus memberikan penawaran yang lebih banyak secara timbal balik kepada orang lain untuk dapat memperoleh persahabatan. Dengan pola seperti ini prinsip penawaran dan permintaan menjamin bahwa orang hanya akan memperoleh partner yang sama layaknya dengan apa yang mereka pantas peroleh. Teori Interaksionisme Simbolis. Sustau premis dasar sosiologi kita tidak dapat adalah bahwa manusia merupakan makhluk sosial : menjadi manusia secara sendiri.
Para ahli sosiologi penganut teori interaksionisme simbolis mengatakan bahwa komunikasi atau pada khususnya simbol, merupakan kunci untuk mengerti kehidupan sosial. Simbol merupakan tindakan atau obyek yang secara sosial telah dianggap mewakili sesuatu yang lain. Teori Interaksionisme Simbolis beranggapan bahwa manusia mengembangkan kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain melalui penggunaan simbol yang dimiliki bersama. Melalui simbol yang dimiliki bersama itu manusia memberikan “makna” pada kegiatan mereka, dengan “makna” tersebut mereka menjelaskan situasi dan menafsirkan perilaku.

2. Konsepsi Politik
Bahwa titik sentral perhatian ilmu politik adalah kekuasaan dan penyelesaian konflik-konflik yang ada pada manusia. Jika pada pembahasan terdahulu kita telah mendefinisikan sosiologi sebagai studi mengenai tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan masalah kemasyarakatan, maka penting untuk ditekankan bahwa masalah kekuasaan tersebut di dalam konteks masyarakat yang sama.
Dengan demikian maka usaha untuk menggambarkan esensi politik menjuruskan kita pada suatu bidang studi khusus, yaitu sarana-sarana dengan mana manusia memecahkan permasalahannya bersama-sama dengan manusia lainnya. Dari aspek ini ilmu politik mencakup pula studi mengenai permasalahan manusia, perlengkapan yang dikembangkan untuk memecahkan permasalahan tersebut, faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan manusia dan lebih daripada itu adalah ide yang mempengaruhi manusia untuk mengatasi permasalahan itu.
Ada anggapan bahwa ilmu politik itu sebagai bagian integral dari sosiologi, namun secara akademis ilmu politik telah berkembang sebagai suatu disiplin ilmu yang terpisah. Oleh sebab itu para ilmuwan politik telah lama mengakui pentingnya sosiologi bagi studi politik. Diakui pula bahwa tidak ada satupun sistem politik, lembaga politik dan seorang politikus yang bisa bekerja dalam suatu ruang vakum. sosiologis telah banyak memberikan Oleh sebab itu studi berharga kepada wawasan lingkungan masyarakat dalam mana politik itu melakukan fungsinya. Dalam proses demikian inilah banyak sekali muncul dan berkembang studi-studi atau karya-karya yang secara sah bisa dikategorikan sebagai bidan “Sosiologi Politik”, yaitu berupa penelitian mengenai hubungan antara masalah-masalah politik dan masyarakat, antara struktur sosial dan struktur politik, dan antara tingkah laku sosial dengan tingkah laku politik.
C. Sumbangan Pemikiran Teori Klasik pada Sosiologi Politik
Dari beberapa tokoh teori klasik sosiologi ada beberapa tokoh yang dianggap banyak memberikan kontribusi dalam hal teori yang sampai sekarangpun masih digunakan sebagai dasar berpikir dalam menjelaskan sosiologi politik. Tokoh tersebut antara lain adalah Karl Marx, Max Weber dan Emile Durkheim. Ketiganya dapat dianggap sebagai tokoh yang utama dalam teori klasik. Meskipun ketiganya tidak secara jelas menjelaskan tentang sosiologi politik tetapi teori-teori dan konsep-konsep mereka tersebut dapat memberikan suatu pemahaman yang mendalam tentang sosiologi politik dengan berdasarkan teori sosiologi klasik.

Persamaan ketiga tokoh tersebut dalam menjelaskan teorinya adalah:
a. Memberikan analisis secara makro
b. Penjelasan bersifat komparasi sejarah
c. Mengemukakan adanya perubahan sosial
d. Teorinya dapat diterapkan di semua tipe masyarakat
Setiap tokoh mempunyai pendekatan dan konsep yang berbeda dalam memberikan kontribusi dalam sosiologi politik. Marx dengan pendekatan materialisme historis dengan konsep tentang kelas, eksploitasi, alinasi, negara serta ideologi. Pendekatan Weber adalah analisis tipe ideal dan sosiologi intepretatif, dengan konsep rasionalisasi, otoritas, kelompok status serta partai politik. Sedangkan pendekatan Durkheim adalah fungsionalisme sosiologis melalui konsepnya solidaritas sosial, anomie dan kesadaran kolektif. Konsep kekerabatan, agama, ekonomi, stratifikasi dan sistem nilai dan kepercayaan bersama merupakan faktor-faktor sosial budaya yang banyak memberikan pengaruh pada pelaksanaan sistem politik, di mana masing-masing tokoh akan mengemukakan hipotesisnya dalam pelaksanaan kegiatan politik.

D. Faktor-faktor Berpengaruh Terhadap Sikap Perilaku Politik Individu Keluarga
Dari urain di atas nampak bahwa peranan kehidupan keluarga dalam mendorong partisipasi politik seseorang cukup signifikan. Setidaknya dalam keluarga yang memiliki minat politik yang tinggi, cenderung homogen dalam pilihan politik, ditambah dengan tingkat kohesi keluarganya yang cukup tinggi, kecenderungan seorang anak untuk berpartisipasi dalam politik sebagaimana kehidupan politik keluargannya relatif tinggi.
Aspek-aspek kehidupan keluarga yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi partisipasi politik seorang anak, diantaranya karena:

a. Tingkat daya tarik keluarga bagi seorang anak
b. Tingkat kesamaan pilihan (preferensi) politik orang tua
c. Tingkat keutuhan (cohesiveness) keluarga
d. Tingkat minat orang tua terhadap politik
e. Proses sosialisasi politik keluarga

E. Skema Konseptual
Telah dijelaskan pada uraian di atas bahwa bidang kajian sosiologi politik merupakan mata rantai antara politik dan masyarakat, antara sturktur-struktur sosial dengan struktur-struktur politik, dan antara tingkah laku sosial dan tingkah laku politik. Dengan demikian kita melihat bahwa sosiologi politik merupakan jembatan teoritis dan metodologis antara sosiologi dengan ilmu politik, atau sering pula disebut sebagai “hybrid inter-disipliner”. Dalam pembahasan sosiologi politik, skema konsepsi kita dilandaskan pada 4 (empat) konsepsi dasar, yaitu : Sosialisasi Politik, Partisipasi Politik, Perekrutan Politik, dan Komunikasi Politik. Semua konsepsi itu sifatnya interdependen, satu sama lain saling mempunyai ketergantungan dan saling berkaitan.
Sosialisasi Politik adalah proses dimana seorang individu bisa mengenali sistem politik, yang kemudian menentukan sifat persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik. Sosialisasi politik mencakup pemeriksaan mengenai lingkungan kultural, lingkungan politik, dan lingkungan sosial dari individu yang bersangkutan; juga mempelajari sikap-sikap politik serta penilaian-penilaiannya terhadap politik. Oleh sebab itu sosialisasi politik merupakan mata rantai paling penting diantara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik.
Partisipasi Politik adalah keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik. Aktivitas politik itu bisa bergerak dari ketidakterlibatan sampai dengan aktivitas jabatannya. Oleh sebab itu partisipasi politik berbeda antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya. Perlu pula ditekankan bahwa partisipasi politik bisa menumbuhkan motivasi untuk meningkatkan partisipasinya, termasuk di dalamnya tingkatan paling atas dari partisipasi – dalam bentuk pengadaan berbagai macam jabatan – dan tercakup di dalamnya proses perekrutan politik.
Perekrutan Politik adalah proses dimana individu-individu Perekrutan ini mendaftarkan diri untuk menduduki suatu jabatan merupakan suatu proses dua arah dan sifatnya bisa formal maupun tidak formal. Merupakan proses dua arah karena individu-individunya mungkin mampu mendapatkan kesempatan, atau mungkin didekati oleh orang lain dan kemudian bisa menjabat posisi tertentu. Dengan cara yang sama, perekrutan bisa disebut formal jika para individu direkrut dengan terbuka melalui cara institusional berupa seleksi ataupun pemilihan. Disebut informal jika para individunya direkrut secara prive (sendirian) tanpa melalui atau sedikit sekali melalui cara institusional.
Komunikasi Politik adalah proses dimana informasi politik yang relevan diteruskan dari satu bagian sistem politik kepada bagian lainnya., dan diantara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik. Kejadian tersebut merupakan proses yang kontinyu, melibatkan pula pertukaran informasi diantara individu-individu dengan kelompok-kelompoknya pada semua tingkatan masyarakat. Disamping itu tidak hanya mencakup pandangan-pandangan serta harapan-harapan para anggota masyarakat, tetapi juga merupakan sarana dimana pandangan-pandangan, usul-usul dan anjuran-anjuran pejabat yang berkuasa diteruskan kepada anggota masyarakat dan selanjutnya juga melibatkan reaksi anggota masyarakat terhadap pandangan-pandangan, janji-janji dan saran-saran dari para penguasa. Maka dengan demikian komunikasi politik memainkan peranan yang sangat penting di dalam sistem politik; komunikasi politik juga menentukan komponen dinamis dan menjadi bagian menentukan dari sosialisasi politik, partisipasi politik dan perekrutan politik.
F. Konsepsi Ekonomi Politik
Ekonomi politik awalnya adalah istilah untuk mempelajari produksi, membeli dan menjual, dan hubungan mereka dengan hukum, adat, dan pemerintah. Politik ekonomi berasal dari filsafat moral. Yang berkembang di abad ke-18 sebagai studi ekonomi negara-polities, maka ekonomi politik. Pada akhir abad kesembilan belas, istilah "ekonomi politik" pada umumnya diganti dengan istilah ekonomi,yang digunakan oleh mereka yang berusaha menempatkan studi matematika dan ekonomi pada basis aksiomatik, daripada hubungan struktural produksi dan konsumsi (bdk. marginalisme, William Stanley Jevons, Alfred Marshall).
Awalnya, ekonomi politik berarti studi tentang kondisi di mana produksi atau konsumsi dalam parameter terbatas diselenggarakan di negara-bangsa. Ungkapan économie politique (diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai ekonomi politik) pertama kali muncul di Perancis pada tahun 1615 dengan buku terkenal oleh Antoine de Montchrétien: Traite de l'économie politique. Perancis physiocrats, Adam Smith, David Ricardo dan Karl Marx adalah sebagian dari eksponen ekonomi politik. Pada 1805, Thomas Malthus Inggris pertama menjadi profesor ekonomi politik, di East India Company College, Haileybury, Hertfordshire.Pertama di dunia profesornya di ekonomi politik didirikan pada tahun 1763 di Universitas Wina, Austria;Joseph von Sonnenfels adalah pertama profesor. Di Amerika Serikat, ekonomi politik pertama adalah mengajar di College of William and Mary; pada tahun 1784 Adam Smith's Wealth of Nations adalah sebuah buku yang diperlukan.
Universitas Glasgow, dimana Smith adalah Profesor of Logic dan Moral Philosophy, mengubah nama dari Departemen Ekonomi Politik ke Departemen of Economics (seolah-olah untuk menghindari membingungkan calon mahasiswa) pada tahun akademik 1997-1998, membuat kelas tahun 1998 yang terakhir akan lulus dengan Skotlandia Master of Arts di bidang Ekonomi Politik.
Dalam arti kontemporer, ekonomi politik merujuk pada sesuatu yang berbeda, namun berhubungan, pendekatan untuk mempelajari perilaku ekonomi dan politik, mulai dari kombinasi dari ekonomi dengan bidang lain, untuk penggunaan yang berbeda, asumsi dasar ekonomi ortodoks yang menantang asumsi-asumsi:
Ekonomi politik paling sering merujuk kepada studi interdisipliner gambar di atas ekonomi, hukum, dan ilmu politik dalam menjelaskan bagaimana lembaga-lembaga politik, lingkungan politik, dan sistem ekonomi kapitalis, sosialis, dicampur - mempengaruhi satu sama lain. Bila diartikan secara sempit, mengacu pada topik-topik dalam ilmu ekonomi diterapkan implikasi kebijakan publik, seperti monopoli,perlindungan pasar, kebijakan fiskal pemerintah, dan sewa mencari.
Para sejarawan telah dipekerjakan untuk mengeksplorasi cara-cara di masa lalu bahwa orang-orang dan kelompok dengan kepentingan ekonomi umum telah menggunakan efek perubahan politik bermanfaat bagi kepentingan mereka.
"Ekonomi politik internasional" (IPE) adalah bidang interdisipliner yang terdiri dari pendekatan untuk perdagangan internasional dan keuangan, dan kebijakan negara yang mempengaruhi perdagangan internasional, yaitu kebijakan moneter dan fiskal. Di Amerika Serikat, pendekatan ini berkaitan dengan jurnal International Organization, yang pada 1970-an menjadi jurnal terkemuka ekonomi politik internasional di bawah redaktur Robert Keohane, Peter J. Katzenstein, dan Stephen Krasner. Mereka juga terkait dengan jurnal The Review of International Political Economy. Ada juga sekolah yang lebih kritis dari IPE, diilhami oleh Karl Polanyi 's kerja; dua tokoh utama adalahSusan Strange dan Robert W. Cox.
Ekonom dan ilmuwan politik sering mengasosiasikan istilah dengan menggunakan pendekatan pilihan rasional asumsi, terutama teori permainan, dalam menjelaskan fenomena luar ekonomi 'mengirimkan standar, di mana konteks istilah "ekonomi politik yang positif" adalah umum.
G. Praktek Ekonomi, Politik dan Sosiologi Dalam Masyarakat

1. Produksi Barang-Barang Kebutuhan Dalam Kehidupan Sosial
Kita harus memulainya dari pemahaman yang sangat mendasar. Bahwa untuk mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat mencukupi kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian dan tempat tinggal. Oleh karena itu manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya.[1] Dalam proses produksi inilah, manusia menggunakan dan mengembangkan alat-alat produksi (alat alat kerja dan obyek kerja) disamping tenaga kerjanya sendiri. Dari mulai tangan, kapak, palu, lembing, palu, cangkul hingga komputer serta mesin-mesin modern seperti sekarang ini. Alat-alat produksi (ada teknologi didalamnya) dan tenaga kerja manusia (ada pengalaman, ilmu pengetahuan didalamnya) tidak pernah bersifat surut melainkan terus maju disebut sebagai Tenaga produktif masyarakat yaitu kekuatan yang mendorong perkembangan masyarakat.

2. Hubungan Produksi, Tenaga Produktif dan Cara Produksi

Dalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhannya manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena Prosesproduksi selalu merupakan hasil saling hubungan antar manusia, maka sifat dari produksi juga selalu bersifat sosial. Saling hubungan antar manusia dalam suatu proses produksi ini disebut sebagai hubungan sosial produksi. Dari kegiatan produksi ini kemudian muncul kegiatan berikutnya yaitu distribusi dan pertukaran barang. Hubungan sosial produksi dalam sebauh masyarakat bisa bersifat kerja sama atau bersifat penghisapan. Hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat produksi (alat-alat kerja dan obyek kerja).
Hubungan sosial produksi dan tenaga produktif (alat-alat produksi dan tenaga kerja) inilah kemudian membentuk suatu cara produksi dalam suatu masyarakat. Misalnya cara produksi komunal primitif, perbudakan, feodalisme, kapitalisme dan sosialisme. Perubahan yang terjadi dari suatu cara produksi tertentu ke cara produksi yang lain terjadi akibat berkembangnya tenaga produktif dalam suatu masyarakat yang akhirnya mendorong hubungan produksi lama tidak dapat dipertahankan lagi dan menuntut adanya hubungan produksi baru. Inilah hukum dasar sejarah masyarakat dan merupakan sumber utama dari semua perubahan sosial yang ada.

3. Kelas-Kelas Dalam Masyarakat
Berdasarkan Posisi dan hubungannya dengan alat-alat produksi inilah masyarakat kemudian terbagi kedalam kelompok-kelompok yang disebut kelas-kelas. Misalnya Dalam suatu masyarakat berkelas selalu terdapat dua kelas utama yang berbeda yang saling bertentangan berdasarkan posisi dan hubungan mereka dengan alat-alat produksi. Tetapi, tidak semua cara produksi masyarakat terdapat pembagian kelas-kelas. Dalam sejarah umat manusia terdapat suatu masa dimana belum terdapat pembagian masyarakat ke dalam kelas-kelas. Misalnya dalam cara produksi komunal primitif, alat-alat produksi dimiliki secara bersama (atau alat produksi adalah milik sosial).
Posisi dan hubungan mereka atas alat-alat produksi adalah sama. Semua orang bekerja dan hasil produksinya dibagi secara adil diantara mereka. Karena alat produksi masih primitif hasil produksinya pun belum berlebihan diatas dari yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga tidak ada basis/alasan orang/kelompok untuk menguasai hasil kerja orang lain. Oleh karena itu tidak ada pembagian kelas-kelas dalam masa ini. Yang ada hanyalah pembagian kerja, ada yang berburu, bercocok tanam dan lain-lain.
Masyarakat berkelas muncul pertama kali ketika kekuatan-kekuatan produksi (alat-alat kerja dan tenaga kerja) berkembang hingga menghasilkan produksi berlebih. Kelebihan produksi inilah yang pertama kali menjadi awal untuk kelompok lain untuk mengambil kelebihan produksi yang ada. Dalam setiap masyarakat berkelas yang ada selalu didapati adanya pengambilan/perampasan atas hasil produksi. Perampasan atas hasil produksi inilah yang kemudian sering dinamakan dengan penghisapan.
Lain halnya dalam cara produksi setelah komunal primitif yaitu perbudakan, yang menghasilkan dua kelas utama yaitu budak dan pemilik budak. Dalam masa perbudakan alat-alat produksi beserta budaknya sekaligus dikuasai oleh pemilik budak. Budaklah yang bekerja menghasilkan produksi. Hasil produksi seluruhnya dikuasai oleh pemilik budak. Budak sama artinya dengan sapi, kerbau atau kuda. Pemilik budak cukup hanya memberi makan budaknya.
Sementara dalam masa feodalisme (berasal dari kata feodum yang berarti tanah) dimana terdapat dua kelas utama yaitu tuan feodal (bangsawan pemilik tanah) dengan kaum tani hamba atau petani yang pembayar upeti. Produksi utama yang dihasilkan didapatkan dari mengolah tanah. Tanah beserta alat-alat kerjanya dikuasai oleh tuan feodal atau bangsawan pemilik tanah. Kaum Tani hambalah yang mengerjakan proses produksi. Ia harus menyerahkan (memberikan upeti) sebagian besar dari hasil produksinya kepada tuan feodal atau para bangsawan pemilik tanah.
Begitu pula halnya dalam sistem kapitalisme yang menghasilkan dua kelas utama yaitu kelas kapitalis dan kelas buruh. Proses kegiatan produksi utamanya adalah ditujukan bukan untuk sesuai dengan kebutuhan manusia, melainkan untuk menghasilkan barang–barang dagangan untuk dijual ke pasar, untuk mendapatkan keuntungan yang menjadi milik kapitalis. Keuntungan yang didapat ini kemudian dipergunakan untuk melipatgandakan modalnya. Keuntungan yang didapatkan dari hasil kerja buruh ini, dirampas dan menjadi milik kapitalis. Buruh berbeda dengan budak atau tani hamba.
Buruh, adalah manusia bebas. Ia bukan miliknya kapitalis. Tetapi 7 jam kerja sehari atau lebih dalam hidupnya menjadi milik kapitalis yang membeli tenaga kerjanya. Buruh juga bebas menjual tenaga kerjanya kepada kapitalis manapun dan kapanpun ia mau. Ia dapat keluar dari kapitalis yang satu ke kapitalis yang lain. Tetapi akibat sumber satu-satunya agar ia dapat hidup hanya menjual tenaga kerjanya untuk upah, maka ia tidak dapat pergi meninggalkan seluruh kelas kapitalis. Artinya buruh diikat, dibelenggu, diperbudak oleh seluruh kapitalis, oleh sistem kekuasaan modal, oleh sistem kapitalisme. Kita akan membahas persoalan lebih detail lagi.
4. KAPITALISME
Kapitalisme, adalah sebuah nama yang diberikan terhadap sistem sosial dimana alat-alat produksi, tanah, pabrik-pabrik dan lain-lain dikuasai oleh segelintir orang yaitu kelas kapitalis (pemilik modal). Jadi kelas ini hidup dari kepemilikannya atas alat-alat produksi. Sementara kelas lain (buruh) yang tidak menguasai alat produksi, hidup dengan bekerja (menjual tenaga kerjanya) kepada kelas kapitalis untuk mendapatkan upah.
Kepemilikan alat-alat produksi kemudian dipergunakan untuk menghasilkan barang-barang untuk dijual ke pasaran untuk mendapatkan untung. Keuntungan ini kemudian dipergunakan kembali untuk menambah modal mereka untuk produksi barang kembali, jual kepasar, dapat untung. Begitu seterusnya. Inilah yang kemudian sering dikatakan bahwa tujuan dari kapitalis adalah untuk mengakumulasi kapital (modal) secara terus menerus.
Pengusaha yang pandai adalah seorang yang membayar sekecil mungkin terhadap apa yang dibelinya dan menerima sebanyak mungkin terhadap apa yang dijualnya. Tahap awal menuju keuntungan yang tinggi adalah menurunkan biaya-biaya produksi. Salah satu biaya produksi adalah upah buruh. Oleh karena itulah kepentingan pengusaha untuk membayar upah serendah mungkin. Selain itu pengusaha juga berkepentingan untuk mendapatkan hasil kerja buruhnya sebanyak mungkin.
Kepentingan dari para pemilik modal ini bertentangan dengan kepentingan orang-orang yang bekerja (buruh) kepada mereka. Kelas buruh berkepentingan terhadap meningkatnya upah, meningkatnya kesejahteraannya. Kedua kelas ini bertindak sebagaimana kepentingan (keharusan) yang ada pada mereka. Masing-masing hanya dapat berhasil dengan mengorbankan yang lain. Itulah mengapa, dalam masyarakat kapitalis, selalu ada pertentangan antara dua kelas tersebut.
5. MONOPOLI
Persaingan, sesuai teori, adalah sesuatu yang baik, Tetapi pemodal menemukan bahwa praktek tidak sesuai dengan teori. Mereka menemukan bahwa persaingan mengurangi keuntungan sedangkan penggabungan meningkatkan keuntungan. Bila semua kapitalis tertarik pada keuntungan jadi mengapa bersaing? Lebih baik bergabung.
Melalui penggabungan modal industri dan keuangan berkemampuan untuk berkembang hingga ke tingkat yang begitu besar dimana dalam beberapa industri saat ini sedikit dari perusahaan, secara nyata, menghasilkan lebih dari setengah jumlah keseluruhan produksi atau mendekati jumlah seluruhnya. Misalnya perusahaan sofware komputer Microsoft atau yang lain (kawan-kawan bisa sebutkan contohnya di Indonesia).
Tidak sulit untuk melihat bahwa dengan dominasi yang luas seperti itu, monopoli kapitalis berada di posisi sebagai penentu harga-harga. Dan mereka memang melakukan hal itu. Mereka menetapkannya pada titik dimana mereka dapat membuat keuntungan tertinggi. Mereka menentukannya melalui persetujuan diantara mereka sendiri, atau melalui pengumuman harga perusahaan terkuat dan perusahaan sisanya memainkan peran sebagai “pengikut”, atau, seperti seringkali terjadi, mereka mengontrol paten dasar dan memberikan surat ijin untuk memproduksi hanya sebatas persetujuan yang telah ditentukan.
Monopoli membuat kemungkinan bagi para pemegang monopoli untuk mengerjakan tujuannya – membuat keuntungan yang besar. Industri yang bersifat bersaing menghasilkan keuntungan pada saat-saat yang baik dan memperlihatkan defisit di saat-saat buruk. Tetapi bagi industri yang bersifat monopoli, polanya berbeda – mereka menghasilkan keuntungan yang besar di saat-saat yang baik, dan beberapa keuntungan di saat buruk.
6. IMPERIALISME DAN PERANG
Pada akhir abad ke 19 dan permulaan abad ke-20, pertukaran komoditi telah menciptakan internasionalisasi hubungan ekonomi dan internasionalisasi kapital, bersamaan dengan peningkatan produksi sekala besar, sehingga kompetisi digantikan dengan monopoli. Dengan kata lain, dalam persaingan bebas, kenaikan produksi berskala luas akan diambil alih oleh monopoli. Ciri dominan bisnis kapitalis adalah perusahaan-perusahaan yang tidak bisa lagi berkompetisi baik di dalam negerinya sendiri maupun ketika berhubungan dengan negeri-negeri lain, berubah menjadi monopoli persekutuan pengusaha, semacam perserikatan pengusaha (trust), membagi-bagi pasar dunia bagi kepentingan akumulasi kapitalnya masing-masing.
Ciri khas penguasa berubah menjadi pemilik kapital keuangan, kekuatan yang secara khas bergerak dan luwes secara khas jalin menjalin baik di dalam negerinya sendiri maupun secara internasional yang menghindari individualitas dan dipisahkan dari proses produksi langsung yang secara khas mudah dikonsentrasikan atau suatu kekuatan yang secara khas memang sudah memiliki langkah panjang di jalanan yang menuju pusat konsentrasi, sehingga tangan beberapa ratus milyuner saja dan jutawan saja bisa menggenggam dunia.
Kemampuan produksi sebuah barang telah melampaui jumlah penduduk dalam suatu negeri yang mengkonsumsi barang-barang dagangan ini. Tetapi tuntutan kapitalisme bahwa barang-barang ini harus tetap dijual ke pasar untuk mendapatkan keuntungan. Ini berarti bahwa kaum kapitalis harus menjual barang-barang tersebut keluar negeri. Mereka harus menemukan pasar luar negeri yang akan menyerap kelebihan penjualan pabrik mereka. Inilah kemudian yang menyebabkan terjadinya penjajahan (kolonialisme) dari suatu bangsa atas bangsa lain.
Kepentingan untuk melakukan penjajahan ke negeri lain bukan saja untuk menjual barang-barang dagangan mereka, melainkan juga kebutuhan akan persediaan bahan-bahan mentah yang sangat besar bagi kegiatan produksi mereka seperti karet, minyak, timah, tembaga, nikel. Mereka menginginkan untuk mengontrol sendiri sumber-sumber bahan-bahan mentah yang penting tersebut. Kedua faktor inilah yang kemudian menimbulkan imperialisme, membangkitkan peperangan antar satu negeri dengan negeri lain. Perebutan pasar di negeri-negeri jajahan akhirnya menimbulkan perang. Semua perang-perang yang terjadi baik perang dunia I, II maupun perang dikomandoi oleh AS saat ini tidak terlepas dari kerangka untuk mendapatkan pasar-pasar baru.






Sumber Penulisan Bahan Ajar: Sosiologi, Politik dan Ekonomi
1. Dr. Pitoyo Budiono, Pengantar Ilmu Politik
2. Drs. Marjoni Rachman, M.Si. Fakultas Ekonomi Universitas 17 AGUSTUS 1945 Samarinda.
3. http://www.slideshare.net/Daryono/bahan-ajar-sistem-ekopowerpoint05-508598
4. http://www.poppysw.staff.ugm.ac.id/file/02 Perspektif%20EPI.pdf
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi
6. http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
7. http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi
8. http://massofa.wordpress.com/2008/03/26/sosiologi-politik-bag-1/
9. MohtarMas’oed. Sumber PerspektifEPI:Liberalisme
10. Situs Indo-Marxist--Situs Kaum Marxist Indonesia!, November 2002